Kumuh, Sejumlah TPS Liar Ditertibkan | Bali Tribune
Diposting : 21 March 2018 22:30
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
TPS
TPS Liar - Petugas kebersihan melakukan pembersihan terhadap sejumlah TPS liar di wilayah Jalan Mahendradata Denpasar, Selasa (20/3).

BALI TRIBUNE - Seksi Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Kebersihan Kecamatan Denpasar melakukan penertiban sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sepanjang jalan Mahendradata Denpasar, Selasa (20/3). Penertiban dilakukan mengingat TPS liar tersebut menimbulkan kesan  kumuh dan mencoreng kebersihan Kota Denpasar.

 
Camat Denpasar Barat AAN Made Wijaya yang didampingi Kasi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Guti Ketut Arya Wirawan, mengakui di wilayah Kecamatan Denpasar Barat ditemui TPS liar yang menimbulkan kesan kumuh. Hal ini dikarenakan masih banyaknya lahan kosong yang tidak dipagari oleh pemiliknya. "Untuk membersihkan sejumlah TPS liar tersebut kami mengerahkan mobil pengangkut sampah. Tidak kurang dari 5 TPS liar yang dibersihkan hari ini. Terlebih lagi banyak TPS liar sampahnya sampai meluber ke badan jalan, dan berada di lahan-lahan kosong,” ujarnya.
 
Wijaya menambahkan untuk mengatasi permasalah TPS liar diwilayahnya selain melakukan penertiban juga melakukan koordinasi dengan perbekel. Diharapkan dengan adanya koordinasi tersebut pemilik-pemilik lahan kosong agar memagari tanahnya yang kosong sehingga tidak dijadikan TPS liar.
 
Wijaya mengaku pengawasan terhadap munculnya TPS liar sudah dilakukan dengan berbagai trobosan seperti dengan melakukan tindakan langsung terhadap pembuangan sampah dan mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan kebersihan. Namun tetap saja bermunculan TPS liar hal ini menandakan kurang sadarnya masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. "Munculnya TPS liar ini akibat dari banyaknya masyarakat luar daerah yang membuang sampah di tempat tersebut. Kedepannya kami harapkan semua lahan kosong bisa dipagari sehingga tidak ada lagi lahan yang dijadikan TPS liar,”ujarnya.
 
Disamping melakukan pemagaran, Wijaya berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Sehingga bila menemukan adanya TPS liar segera melaporkan sehingga segera dapat diatasi. Peran serta semua pihak termasuk masyarakat sangat dibutuhkan mengingat dalam melakukan pengawasan kecamatan Denpasar Barat mempunyai aparat terbatas.
 

Kasi Trantib dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat I Guti Ketut Arya Wirawan menambahkan untuk menertibkan TPS liar pihaknya telah menyisir sepanjang Jalan Malboro dan Jalan Mahendradatta. Mengingat daerah ini paling sering dijadikan tempat TPS bagi masyarakat terutama pada lahan-lahan yang kosong. Dengan adanya penertiban TPS liar diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mewujudkan Denpasar bersih.