Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi BLK Meliling, Apresiasi Semangat Peserta Pelatihan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup I Made Edi Wirawan kunjungi LLK Kabupaten Tabanan, Selasa (9/3).
balitribune.co.id | Tabanan - Pandemi saat ini sangat membawa dampak buruk bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hampir selama satu tahun, lonjakan pengangguran terjadi di mana-mana, begitu pun di Tabanan. Atas kondisi tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan mengunjungi Loka Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, untuk melihat kegiatan yang dilakukan oleh peserta pelatihan kerja, Selasa (9/3).
 
Wabup Edi didampingi oleh Kepala Dinas Nakertrans, OPD terkait, Camat Kerambitan, Plt. Kepala UPTD LLK Tabanan, dan Perbekel, meninju kegiatan peserta pelatihan, di antaranya pelatihan tentang elektronik (perbaikan AC), otomotif (perbaikan motor), pengolahan kopi dan menjahit pakaian.
 
Wabup Edi sangat mengapresiasi para peserta pelatihan yang sangat serius melakukan kegiatan. “Setelah saya datang ke lokasi, ternyata luar biasa sekali. Pertama saya lihat tentang perbaikan AC. Mereka melakukan pelatihan-pelatihan tentang AC ini, itu justru mampu mengangkat mereka ketika keluar dari BLK ini dan sudah pasti bisa bekerja. Nah itu yang membanggakan kita sebagai Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.
 
Ada juga pelatihan mengolah kopi, menjahit, pelatihan tentang sepeda motor dan lainnya. Dikatakannya, inilah peran pemerintah bagaimana bisa menjembatani SDM di Tabanan, ketika mereka sudah keluar dari LLK supaya bisa disalurkan untuk bekerja. “Nah itu point bagaimana kita bisa mengantisipasi bertambahnya pengangguran di Tabanan,” ujarnya.
 
Wabup Edi juga mengomentari bangunan LLK yang sangat memprihatinkan. Namun pihaknya melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabanan sudah melakukan langkah-langkah untuk bisa melakukan perbaikan, baik ke Pusat maupun mengajukan ke Provinsi. “Itu kebetulan di provinsi bahkan sudah dari tahun 2020 sudah ada tanggapan dari Bapak Gubernur. Dalam hal ini, bahwa kita tahu situasi kondisi sekarang ini kan Covid. Nah itulah jadinya tertunda, tetapi kami di Kabupaten Tabanan akan mendorong kembali Provinsi agar bisa melakukan prioritas terhadap LLK terkait masalah revitalisaasi gedung ini,” beber Edi.
 
Ia menyampaikan, kenapa tidak melakukan perbaikan atau pembangunan melalui APBD Kabupaten Tabanan, karena hal itu tidak memungkinkan di situasi pandemi saat ini. PAD Kabupaten Tabanan mengandalkan sektor pariwisata, namun saat ini sektor tersebut tutup total, menyebabkan PAD di Tabanan tidak mungkin diandalkan. “Dari APBD kita masih situasi pandemi dan PAD kita sangat memprihatinkan. Kita kemarin mengandalkan obyek-obyek wisata dan belum buka total. Dari PAD ini memang kita belum mampu untuk itu, tetapi kita selalu optimis untuk melakukan sebuah skala-skala prioritas yang harus kita bangun di LLK Tabanan ini,” tegas Edi.
 
Plt. Kepala UPTD LLK Tabanan I Nengah Sugiharta menambahkan, di situasi pandemi ini banyak sekali yang mendaftar ingin menjadi peserta pelatihan di LLK tersebut. Namun pihaknya mengatakan tidak bisa menerima semua pelamar karena keterbatasan alat dan infrastruktur. Dia mengatakan ada berbagai macam latihan kerja di LLK tersebut, di antaranya barista, pengolahan hasil pertanian dan perikanan, elektronik, otomotif, tata rias, pelatihan pelaku UKM, dan lainnya.
 
Ia menjelaskan, saat ini ada 14 Paket peserta Pelatihan di LLK untuk gelombang satu sejumlah 94 orang. Rata-rata peserta latihan melakukan pelatihan selama satu bulan. Ia mengungkapkan, peserta latihan sebelumnya juga sudah banyak yang bekerja sesuai dengan pelatihan yang di tekuni dan pelatihan tersebut dilakukan secara gratis. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.