Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Korban Longsor, Wabup Kembang Serahkan Bantuan

Bali Tribune/ BANTUAN - Wabup Kembang serahkan bantuan kepada warga yang bangunan rumahnya rusak di Lingkungan Munduk Anyar.
Balitribune.co.id | Negara - Hujan lebat yang terjadi pada Minggu (5/7) sore hingga malam mengakibatkan longsor yang menimpa salah satu warga di Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Warga terdampak longsor mendapat perhatian dari Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
 
Didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD Jembrana Ketut Eko Susila Arta Permana, Wabup Kembang meninjau langsung rumah yang terkena longsor sekaligus menyerahkan bantuan sembako yang diterima pemilik rumah, I Nengah Murtama, Senin (6/7). Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan empatinya atas musibah yang menimpa I Negah Supiada. Pihaknya meminta warga untuk mewaspadai dampak cuaca ektrem. “Pesan saya kepada warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti musibah longsor saat ini, karena cuaca saat ini tidak menentu,” pesannya. 
 
Terhadap kondisi lahan tempat tinggal warga yang disekitarnya tebing yang curam, pihaknya mengaku akan mengusulkan bantuan senderan ke Pemprov Bali. “Untuk smentara bantuannya sembako dulu nantinya akan saya usulkan ke provinsi untuk bantuan senderannya, mengingat karena sekarang masih dalam stuasi pandemi.  Dan semoga bermanfaat serta dapat meringankan beban warga yang menjadi korban,” ujarnya. 
 
I Negah Supiada menuturkan saat hujan yang turun tiba-tiba lebat Minggu sore, tanah senderan pekarangannya amblas tergerus air hujan. Akibatnya senderan rumahnya menjadi longsor, sehingga pondasi rumahnya ikut bergeser dan mengakibatkan kerusakah bangunan rumah, dapur serta kamar mandi menjadi ikut jebol. “Saat itu ada suara gemuruh,ternyata itu senderan rumah saya. Satu kamar jebol, dapur, serta kamar mandi juga.  Saya juga berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah kabupaten Jembrana,” tuturnya.
 
Plt Kepala Pelaksana BPBD Jembrana Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan pihaknya akan segera mengajukan bantuan senderan tebing di pekarangan warga tersebut ke Pemerintah Provinsi Bali. “Saya mohon untuk bersabar, kami akan segera mengajukannya ke provinsi, dikarenakan dalam situasi sekarang ini masih sulit karena masih dalam keadaan pandemi,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.