Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Dipangkas, Calon Jamaah Haji Wajib Lolos Beberapa Ketentuan

Bali Tribune / Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng I Made Subawa, SE.MPd dan Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag H.Imam Syafii S.Ag.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda dua tahun akhirnya jamaah haji Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2022 ini. Keberangkatan calon jemaah haji itu dipastikan setelah keluar nama-nama calon haji yang akan berangkat ke tanah Suci Mekkah dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Diperkirakan gelombang I jemaah haji direncanakan akan mulai berangkat menuju Madinah pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022. Sementara gelombang II akan mulai berangkat pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.
 
Namun demikian, selain jumlah kuotanya dipangkas, jamaah calon haji yang tercantum dalam daftar nama yang akan berangkat diharuskan lolos dari beberapa ketentuan. Diantaranya sudah lunas ongkos naik haji (ONH) tahun 2022 yang besaranya ditentukan pemerintah, sudah melakukan vaksin Covid-19 minimal dua kali serta sudah mengantongi kartu vaksin meningitis.
 
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng I Made Subawa, SE.MPd. mengatakan, pemerintah telah menetapkan kuota haji pada musim haji 2022 untuk kabupaten Buleleng sebanyak 52 orang dengan cadangan 7 orang. Sebenarnya, kata Subawa, jika kondisi normal sebelum Covid-19, Provinsi Bali mendapat jatah sebanyak 698 orang. Namun akibat Covid-19 kuota tersebut dipangkas menjadi 317 orang sehingga kuota untuk Kabupaten Buleleng menjadi terpangkas dari kondisi normal.
 
“Berarti dari kuota sebanyak 52 yang dipastikan berangkat sebanyak 44 orang. Dan calon jemaah haji tersebut sudah melunasi ONH sesuai ketentuan,” terang Kepala Kemang Buleleng Made Subawa, didampingi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag H.Imam Syafii S.Ag, Senin (16/5).
  
Ia menjelaskan, persyaratan calon jamaah haji yang akan berangkat menjadi bertambah sesuai ketentuan. Selain sudah melunasi ONH yang paling utama selain vaksin miningitas yakni syarat vaksinasi Covid-19 minimal dua kali.
 
Untuk pelunasan ONH, menurut Subawa, ada dua katagori yakni bagi calon haji yang sudah lunas pada tahun 2020 dapat berangkat dengan catatan tidak menarik setoran ONH nya setelah gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021. Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya tersebut katanya meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
 
“Pada tahun 2020, Pemerintah menetapkan rata-rata Bipih senilai Rp36  juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Biaya selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Namun tetap dibebankan kepada yang telah menarik ONH nya sesuai selisih sebesar ONH terbaru,” imbuhnya.
 
Soal usia calon jemaah haji, Subawa memastikan dilakukan pembatasan. Usia maksimal 65 tahun pada bulan Juni 2022. Ketentuan soal usia dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dengan diwajibkan telah menerima vaksin Covid-19 lengkap. Dengan keterbatasan waktu sejak ditetapkan, praktis panitia memiliki waktu terbatas untuk persiapan keberangkatan.
 
“Selain manasik (latihan) adalah kelengkapan dokumen seperti paspor. Jika sudah lengkap akan dilakukan permohonan visa ke kedutaan Saudi Arabia, salah satu syaratnya adalah harus sudah vaksin minimal dua kali, kalau tidak akan ditolak oleh sistem,” kata Subawa.
 
Hanya saja, pihaknya meminta kepada calon jamaah haji untuk melengkapi vaksinnya sebanyak tiga kali atau booster. Hal ini, katanya untuk berjaga-jaga jika di Embarkasi ada pemeriksaan untuk persyaratan penerbangan tertentu.
 
“Untuk jamaah calon haji Buleleng dipastikan semuanya sudah booster dan aman untuk melakukan perjalanan haji tahun 2022. Inipun untuk pemeriksaan kesehatan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang untuk vaksin meningitis,” tandasnya.  
wartawan
CHA
Category

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.