Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Dipangkas, Calon Jamaah Haji Wajib Lolos Beberapa Ketentuan

Bali Tribune / Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng I Made Subawa, SE.MPd dan Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag H.Imam Syafii S.Ag.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda dua tahun akhirnya jamaah haji Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2022 ini. Keberangkatan calon jemaah haji itu dipastikan setelah keluar nama-nama calon haji yang akan berangkat ke tanah Suci Mekkah dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Diperkirakan gelombang I jemaah haji direncanakan akan mulai berangkat menuju Madinah pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022. Sementara gelombang II akan mulai berangkat pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.
 
Namun demikian, selain jumlah kuotanya dipangkas, jamaah calon haji yang tercantum dalam daftar nama yang akan berangkat diharuskan lolos dari beberapa ketentuan. Diantaranya sudah lunas ongkos naik haji (ONH) tahun 2022 yang besaranya ditentukan pemerintah, sudah melakukan vaksin Covid-19 minimal dua kali serta sudah mengantongi kartu vaksin meningitis.
 
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng I Made Subawa, SE.MPd. mengatakan, pemerintah telah menetapkan kuota haji pada musim haji 2022 untuk kabupaten Buleleng sebanyak 52 orang dengan cadangan 7 orang. Sebenarnya, kata Subawa, jika kondisi normal sebelum Covid-19, Provinsi Bali mendapat jatah sebanyak 698 orang. Namun akibat Covid-19 kuota tersebut dipangkas menjadi 317 orang sehingga kuota untuk Kabupaten Buleleng menjadi terpangkas dari kondisi normal.
 
“Berarti dari kuota sebanyak 52 yang dipastikan berangkat sebanyak 44 orang. Dan calon jemaah haji tersebut sudah melunasi ONH sesuai ketentuan,” terang Kepala Kemang Buleleng Made Subawa, didampingi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag H.Imam Syafii S.Ag, Senin (16/5).
  
Ia menjelaskan, persyaratan calon jamaah haji yang akan berangkat menjadi bertambah sesuai ketentuan. Selain sudah melunasi ONH yang paling utama selain vaksin miningitas yakni syarat vaksinasi Covid-19 minimal dua kali.
 
Untuk pelunasan ONH, menurut Subawa, ada dua katagori yakni bagi calon haji yang sudah lunas pada tahun 2020 dapat berangkat dengan catatan tidak menarik setoran ONH nya setelah gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021. Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya tersebut katanya meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
 
“Pada tahun 2020, Pemerintah menetapkan rata-rata Bipih senilai Rp36  juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Biaya selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Namun tetap dibebankan kepada yang telah menarik ONH nya sesuai selisih sebesar ONH terbaru,” imbuhnya.
 
Soal usia calon jemaah haji, Subawa memastikan dilakukan pembatasan. Usia maksimal 65 tahun pada bulan Juni 2022. Ketentuan soal usia dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dengan diwajibkan telah menerima vaksin Covid-19 lengkap. Dengan keterbatasan waktu sejak ditetapkan, praktis panitia memiliki waktu terbatas untuk persiapan keberangkatan.
 
“Selain manasik (latihan) adalah kelengkapan dokumen seperti paspor. Jika sudah lengkap akan dilakukan permohonan visa ke kedutaan Saudi Arabia, salah satu syaratnya adalah harus sudah vaksin minimal dua kali, kalau tidak akan ditolak oleh sistem,” kata Subawa.
 
Hanya saja, pihaknya meminta kepada calon jamaah haji untuk melengkapi vaksinnya sebanyak tiga kali atau booster. Hal ini, katanya untuk berjaga-jaga jika di Embarkasi ada pemeriksaan untuk persyaratan penerbangan tertentu.
 
“Untuk jamaah calon haji Buleleng dipastikan semuanya sudah booster dan aman untuk melakukan perjalanan haji tahun 2022. Inipun untuk pemeriksaan kesehatan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang untuk vaksin meningitis,” tandasnya.  
wartawan
CHA
Category

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.