Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Cermat Distribusi Surat Suara

Bali Tribune/ Komang Artawan, SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Kinerja KPU Klungkung rupanya masih dipertanyakan oleh komisioner Bawaslu Klungkung. Bukti yang disodorkannya adanya terkait pelaksanaan pencoblosan di sejumlah TPS, saat Pileg dan Pilpres serentak, Rabu (17/4), diketahui banyak masalah. 
 
Hal itu dikemukakan langsung Ketua Bawaslu Klungkung Komamg Artawan,SH. Menurutnya ada TPS yang belum mendapat surat suara, ada surat suara yang kurang dari jumlah DPT yang seharusnya, ada pula yang pemilih yang harus antri beberapa jam, lantaran surat suaranya terlambat tiba di TPS tempat mereka menunggu. Komang Artawan mengkritik  KPU Klungkung dalam bertugas kurang  cermat dan tidak teliti sehingga terjadi kasus tercecernya surat suara, dalam mempersiapkan pemilu serentak Pilpres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Klungkung. 
 
Adanya masalah di  TPS di Rutan Klungkung, KPPS di dalam rutan, Ketut Subagia, menyampaikan bahwa ada sebanyak 64 pemilih penghuni rutan, yang sudah mengantongi A.5 (formulir pindah TPS), dan 1 DPT. Tetapi, hingga hari H pencoblosan, Subagia sebagai anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) belum juga menerima surat suara dan perlengkapan logistik lainnya. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU Klungkung sejak sepuluh hari sebelumnya. Beberapa hari menjelang pencoblosan, dia juga mengaku sudah koordinasi lagi. Tetapi, tidak juga dikirimkan surat suara.  
 
Fakta menarik diketahuinya langsung dengan kejadian lainnya  di TPS 03 di Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah. Disana, dari hasil temuan yang diperoleh Bawaslu Klungkung, ternyata KPPS setempat justru malah kekurangan surat suara. Khusus, surat suara untuk DPD RI. Dari total DPT sebanyak 237, surat suara DPD di TPS itu cuma tersedia 192 surat suara. "Kebetulan, saya pagi tadi nyoblos di sana. KPPS nya lapor, kekurangan surat suara.  Segera kami sampaikan ke KPU agar diatensi segera," kata Artawan, seraya menilai KPU Klungkung tak cermat dalam mengemas logistik dan mempersiapkan TPS. 
 
Persoalan serupa juga terjadi di TPS 03 Desa Besang Kangin, Semarapura Kaja. Ratusan pemilih di TPS setempat harus antri sejak pagi hingga siang, lantaran surat suara terlambat tiba di TPS setempat.  Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, mengakui adanya sejumlah persoalan di lapangan. Terkait kebutuhan surat suara pemilih di Rutan Klungkung, dia mengatakan akan dipenuhi melalui surat suara sisa dari TPS terdekat. Sehingga, pelaksanaan pencoblosan disana baru bisa dilakukan setelah pukul 13.00 wita. Tetapi, sesuai mekanisme, semestinya pemilih yang sudah mengantongi formulir A.5, tidak diberikan surat suara sisa dari TPS lain. Melainkan harus sudah disediakan sebelum mencoblosan. Atas kelalaian itu, KPU sudah menindak lanjutinya dengan memberikan surat suara sisa dari TPS terdekat. 
 
Mengenai kekurangan surat suara DPD di TPS 03 Banjar Jabon Desa Sampalan Tengah, dia mengakui itu sebagai human error. Sebab, proses pensortiran surat suara sebelumnya, diakui cukup banyak. Menurutnya, sesungguhnya hitungan surat suara di setiap TPS sudah tepat. Namun  ketika ditanya ,dimana ada kelebihan surat suara dari TPS yang kurang tersebut? Namun Gusti Lanang Mega hanya geleng-geleng tidak memberikan tanggapan pasti.  
 
Sementara itu, persoalan pada TPS 03 Desa Besang Kangin, juga diakui sebagai kelalaian KPU. Tetapi, dia menegaskan di balik seluruh persoalan itu, pada prinsipnya seluruh proses pemungutan suara, sebagaimana laporan KPPS, dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, tinggal menunggu hasil proses penghitungan surat suara pada setiap TPS seperti apa hasilnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.