Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuras Saldo ATM Teman Puluhan Juta

pelaku RH
Bali Tribune / pelaku RH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial RH (21) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena melakukan tindak pidana pencurian kartu ATM sebuah bank milik temannya Trisna Dewanti Anggraini (28). Selanjutnya perempuan kelahiran Larantuka, Flores Timur, NTT, 13 Oktober 2004 ini menguras isi saldo tabungan temannya itu hingga ludes. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 21.082.600.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban baru mengetahui kejadian ini pada hari Senin, 31 Maret 2025 pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban akan membayar makanan di restauran Grand Puncak Sari Kintamani dengan menggunakan sistem pembayaran Qris melalui M-banking BCA miliknya. Namun saldo di rekening milik korban tidak mencukupi, lalu korban hendak menggunakan kartu ATM dari rekening Bank BCA tersebut. Ternyata kartu ATM milik korban telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Korban kemudian  mengecek ke rekening Bank BCA dengan cara menelepon Call Center Hallo BCA dan setelah dicek, ternyata uang milik korban yang ada di dalam rekening Bank BCA telah ditarik tunai oleh orang tidak dikenal dengan jumlah kerugian yang dialami Rp 21.082.600. 

"Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat dengan bukti laporan polisi nomor: LP / B / 60 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar / Polda Bali, tanggal 03 April 2025 terkait adanya pencurian ATM tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang diduga merupakan teman korban. Hasilnya, Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku yang sedang bekerja di Jalan Dewi Sri Kuta, Kamis (3/4/2025). Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil dengan mudah, lalu membawa kabur dan mengambil uang yang ada pada rekening dengan cara tarik tunai menggunakan kartu ATM BCA tersebut. 

"Pelaku dengan gampang melakukan pencurian itu karena sudah lama berteman dengan korban sehingga mengetahui nomor PIN ATM milik korban. Uang sebanyak itu, pelaku dua kali melakukan penarikan tunai. Motifnya, masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatan sejumlah Rp 15,8 juta dan sebuah bantal yang dipakai untuk menutup uang sebanyak itu. Akibat perbuatan jahatnya itu, pelaku dijerat Pasal yang disangkakan adalah Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.