Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuras Saldo ATM Teman Puluhan Juta

pelaku RH
Bali Tribune / pelaku RH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial RH (21) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena melakukan tindak pidana pencurian kartu ATM sebuah bank milik temannya Trisna Dewanti Anggraini (28). Selanjutnya perempuan kelahiran Larantuka, Flores Timur, NTT, 13 Oktober 2004 ini menguras isi saldo tabungan temannya itu hingga ludes. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 21.082.600.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban baru mengetahui kejadian ini pada hari Senin, 31 Maret 2025 pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban akan membayar makanan di restauran Grand Puncak Sari Kintamani dengan menggunakan sistem pembayaran Qris melalui M-banking BCA miliknya. Namun saldo di rekening milik korban tidak mencukupi, lalu korban hendak menggunakan kartu ATM dari rekening Bank BCA tersebut. Ternyata kartu ATM milik korban telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Korban kemudian  mengecek ke rekening Bank BCA dengan cara menelepon Call Center Hallo BCA dan setelah dicek, ternyata uang milik korban yang ada di dalam rekening Bank BCA telah ditarik tunai oleh orang tidak dikenal dengan jumlah kerugian yang dialami Rp 21.082.600. 

"Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat dengan bukti laporan polisi nomor: LP / B / 60 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar / Polda Bali, tanggal 03 April 2025 terkait adanya pencurian ATM tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang diduga merupakan teman korban. Hasilnya, Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku yang sedang bekerja di Jalan Dewi Sri Kuta, Kamis (3/4/2025). Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dirapatkan ke Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil dengan mudah, lalu membawa kabur dan mengambil uang yang ada pada rekening dengan cara tarik tunai menggunakan kartu ATM BCA tersebut. 

"Pelaku dengan gampang melakukan pencurian itu karena sudah lama berteman dengan korban sehingga mengetahui nomor PIN ATM milik korban. Uang sebanyak itu, pelaku dua kali melakukan penarikan tunai. Motifnya, masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatan sejumlah Rp 15,8 juta dan sebuah bantal yang dipakai untuk menutup uang sebanyak itu. Akibat perbuatan jahatnya itu, pelaku dijerat Pasal yang disangkakan adalah Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

wartawan
RAY
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.