Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 1 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Denpasar

Polda
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja dan AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan 501 butir ekstasi dari Malaysia. Ini seiring tertangkapnya seorang kurir berinisial KA di depan Pasar Adat Gunung Jalan Cokroaminoto Denpasar, Rabu (24/5) pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja didampingi Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dari luar negeri. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pria asal Madura, Jawa Timur (Jatim) ini. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan tersangka membawa sebuah kardus bertuliskan Lexus yang di dalamnya berisi sabu dan ekstasi. “Pada saat digeledah, disaksikan oleh dua orang masyarakat umum berinisial IMS dan IMW. Karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan narkoba itu sehingga tersangka langsung dibawa ke Dit Narkoba Polda Bali,” ungkap Hengky.

Setelah dibuka kardus yang dibawa oleh tersangka tersebut, di dalamnya berisi satu bungkusan aluminium foil yang berisikan 1.002 gram netto sabu, satu bungkusan aluminium yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu dengan berat 24,66 gram netto, 25,10 gram netto dan 25,04 gram netto.

Selain itu, juga ditemukan satu bungkusan aluminium foil yang dilakban warna coklat didalamnya berisikan 6 plastik klip yang di dalamnya terdapat 50, 100, 50, 100, 101 dan 100 butir ekstasi. “Untuk sabu, total berat keseluruhan 1.076,80 gram netto. Sedangkan, ekstasi sebanyak 501 butir,” terang Hengky dan menambahkan semua barang bukti itu dicampur dengan berbagai merk snack, kopi, susu, milo, coklat dan kartu sim card.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur darat. Dari negeri Jiran masuk via Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian masuk ke Bali. Diduga kuat, narkoba tersebut akan diedarkan juga ke dalam Lapas yang ada di Bali. Apalagi, status tersangka adalah seorang kurir dengan upah Rp50 juta untuk membawa barang haram itu. “Masalah narkoba, tidak hanya di luar tetapi juga ada di dalam Lapas. Kemungkinan ada indikasi diedarkan di dalam (Lapas - red) pasti ada,” ujar Sudjarwoko.

Dua hari sebelumnya, Senin (22/5) pukul 07.00 Wita bertempat di pemeriksaan bus antar kota antar provinsi di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, anggota Dit Narkoba Polda Bali juga mengamankan seorang penumpang bus berinisial BH yang membawa narkoba jenis sabu seberat 96,84 gram netto. Menariknya, barang haram itu disembunyikan di jok di bawah tempat duduknya. “Barang bukti itu disimpan di dalam plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua plastik bening yang dibalut dengan lakban warna krem masing-masing berisikan sabu,” tukas Sudjatmiko.

wartawan
redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.