Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 1 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Denpasar

Polda
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja dan AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 1 kg dan 501 butir ekstasi dari Malaysia. Ini seiring tertangkapnya seorang kurir berinisial KA di depan Pasar Adat Gunung Jalan Cokroaminoto Denpasar, Rabu (24/5) pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja didampingi Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dari luar negeri. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pria asal Madura, Jawa Timur (Jatim) ini. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan tersangka membawa sebuah kardus bertuliskan Lexus yang di dalamnya berisi sabu dan ekstasi. “Pada saat digeledah, disaksikan oleh dua orang masyarakat umum berinisial IMS dan IMW. Karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan narkoba itu sehingga tersangka langsung dibawa ke Dit Narkoba Polda Bali,” ungkap Hengky.

Setelah dibuka kardus yang dibawa oleh tersangka tersebut, di dalamnya berisi satu bungkusan aluminium foil yang berisikan 1.002 gram netto sabu, satu bungkusan aluminium yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu dengan berat 24,66 gram netto, 25,10 gram netto dan 25,04 gram netto.

Selain itu, juga ditemukan satu bungkusan aluminium foil yang dilakban warna coklat didalamnya berisikan 6 plastik klip yang di dalamnya terdapat 50, 100, 50, 100, 101 dan 100 butir ekstasi. “Untuk sabu, total berat keseluruhan 1.076,80 gram netto. Sedangkan, ekstasi sebanyak 501 butir,” terang Hengky dan menambahkan semua barang bukti itu dicampur dengan berbagai merk snack, kopi, susu, milo, coklat dan kartu sim card.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur darat. Dari negeri Jiran masuk via Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian masuk ke Bali. Diduga kuat, narkoba tersebut akan diedarkan juga ke dalam Lapas yang ada di Bali. Apalagi, status tersangka adalah seorang kurir dengan upah Rp50 juta untuk membawa barang haram itu. “Masalah narkoba, tidak hanya di luar tetapi juga ada di dalam Lapas. Kemungkinan ada indikasi diedarkan di dalam (Lapas - red) pasti ada,” ujar Sudjarwoko.

Dua hari sebelumnya, Senin (22/5) pukul 07.00 Wita bertempat di pemeriksaan bus antar kota antar provinsi di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, anggota Dit Narkoba Polda Bali juga mengamankan seorang penumpang bus berinisial BH yang membawa narkoba jenis sabu seberat 96,84 gram netto. Menariknya, barang haram itu disembunyikan di jok di bawah tempat duduknya. “Barang bukti itu disimpan di dalam plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua plastik bening yang dibalut dengan lakban warna krem masing-masing berisikan sabu,” tukas Sudjatmiko.

wartawan
redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.