Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 5 Kg Ganja Ternyata Pedagang Sate

ganja
SATE - HH tampak menutupi wajahnya dengan tangan saat ditunjukkan kepada wartawan, di BNNP Bali, Selasa kemarin. HH yang sehari-harinya pedagang sate keliling ini ditangkap petugas pada Senin lalu karena membawa ganja seberat 5 kg.

BALI TRIBUNE - Tidak ada yang menyangka jika seorang penjual sate rombong keliling berinisial HH (38) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ternyata nyambi sebagai kurir narkoba. Bahkan, saat berhasil diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sedikitnya ada 5 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Senin (16/10).

Kronologis tertangkapnya HH, dijelaskan Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/10), berawal dari adanya informasi dari pihak  BNNP Sumatera Utara bahwa ada upaya pengiriman paket ganja melalui pos.

Dari informasi itu, petugas menyanggongi sejumlah kantor penerimaan paket pengiriman dalam beberapa hari. Begitu mendapat kabar jenis barang kiriman yang diinformasikan, petugas langsung menunggu siapa si pengambil jenis paket diduga berisi ganja tersebut.

Paket itu jatuh di sebuah jasa pengiriman di wilayah Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat lalu. "Saat pelaku mengambil barang tersebut, kita buntuti hingga di jalan menuju Pura Demak Denpasar. Saat kita ringkus dan geledah, ternyata benar kalau isi barang tersebut ganja yang disimpan dalam casing CPU komputer. Total ada 5 bungkus dari kertas yang dililit dengan lakban, satu bungkusan masing-masing 1 kilogram ganja, jadi total ada 5 kilogram ganja," ucapnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku yang tiap hari mengaku bekerja sebagai dagang sate ini, mengambil paket itu ditugaskan oleh kawannya yang berada di Lombok NTB berinisial WA, dan mengaku tidak tahu isi paket yang dia ambil tersebut.

"Pelaku mengaku tidak dibayar oleh kawannya, hanya diganti ongkos transportasi dan dari pengakuan pelaku bahwa ia hanya mengambil barang tersebut, selanjutnya dikirim lagi lewat jalur darat ke kawannya yang berinisial WA itu," terangnya.

Ia juga membenarkan jika HH terus berkelit bahwa sama sekali tidak tahu isi dari paketan itu berupa ganja. Bahkan HH meyakinkan kalau diminta mengambil CPU komputer tanpa tahu isinya.

"Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di Lombok, dan Bali hanya jadi tempat trasit saja. Soal pengakuan dari HH akan kita buktikan kebenarannya dalam pengembangan penyidikan," demikian Ketut Arta.

Untuk semantara ini, pelaku diancam pasal 114 Ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.