Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 5 Kg Ganja Ternyata Pedagang Sate

ganja
SATE - HH tampak menutupi wajahnya dengan tangan saat ditunjukkan kepada wartawan, di BNNP Bali, Selasa kemarin. HH yang sehari-harinya pedagang sate keliling ini ditangkap petugas pada Senin lalu karena membawa ganja seberat 5 kg.

BALI TRIBUNE - Tidak ada yang menyangka jika seorang penjual sate rombong keliling berinisial HH (38) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ternyata nyambi sebagai kurir narkoba. Bahkan, saat berhasil diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sedikitnya ada 5 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Senin (16/10).

Kronologis tertangkapnya HH, dijelaskan Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/10), berawal dari adanya informasi dari pihak  BNNP Sumatera Utara bahwa ada upaya pengiriman paket ganja melalui pos.

Dari informasi itu, petugas menyanggongi sejumlah kantor penerimaan paket pengiriman dalam beberapa hari. Begitu mendapat kabar jenis barang kiriman yang diinformasikan, petugas langsung menunggu siapa si pengambil jenis paket diduga berisi ganja tersebut.

Paket itu jatuh di sebuah jasa pengiriman di wilayah Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat lalu. "Saat pelaku mengambil barang tersebut, kita buntuti hingga di jalan menuju Pura Demak Denpasar. Saat kita ringkus dan geledah, ternyata benar kalau isi barang tersebut ganja yang disimpan dalam casing CPU komputer. Total ada 5 bungkus dari kertas yang dililit dengan lakban, satu bungkusan masing-masing 1 kilogram ganja, jadi total ada 5 kilogram ganja," ucapnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku yang tiap hari mengaku bekerja sebagai dagang sate ini, mengambil paket itu ditugaskan oleh kawannya yang berada di Lombok NTB berinisial WA, dan mengaku tidak tahu isi paket yang dia ambil tersebut.

"Pelaku mengaku tidak dibayar oleh kawannya, hanya diganti ongkos transportasi dan dari pengakuan pelaku bahwa ia hanya mengambil barang tersebut, selanjutnya dikirim lagi lewat jalur darat ke kawannya yang berinisial WA itu," terangnya.

Ia juga membenarkan jika HH terus berkelit bahwa sama sekali tidak tahu isi dari paketan itu berupa ganja. Bahkan HH meyakinkan kalau diminta mengambil CPU komputer tanpa tahu isinya.

"Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di Lombok, dan Bali hanya jadi tempat trasit saja. Soal pengakuan dari HH akan kita buktikan kebenarannya dalam pengembangan penyidikan," demikian Ketut Arta.

Untuk semantara ini, pelaku diancam pasal 114 Ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.