Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 5 Kg Ganja Ternyata Pedagang Sate

ganja
SATE - HH tampak menutupi wajahnya dengan tangan saat ditunjukkan kepada wartawan, di BNNP Bali, Selasa kemarin. HH yang sehari-harinya pedagang sate keliling ini ditangkap petugas pada Senin lalu karena membawa ganja seberat 5 kg.

BALI TRIBUNE - Tidak ada yang menyangka jika seorang penjual sate rombong keliling berinisial HH (38) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ternyata nyambi sebagai kurir narkoba. Bahkan, saat berhasil diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sedikitnya ada 5 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Senin (16/10).

Kronologis tertangkapnya HH, dijelaskan Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/10), berawal dari adanya informasi dari pihak  BNNP Sumatera Utara bahwa ada upaya pengiriman paket ganja melalui pos.

Dari informasi itu, petugas menyanggongi sejumlah kantor penerimaan paket pengiriman dalam beberapa hari. Begitu mendapat kabar jenis barang kiriman yang diinformasikan, petugas langsung menunggu siapa si pengambil jenis paket diduga berisi ganja tersebut.

Paket itu jatuh di sebuah jasa pengiriman di wilayah Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat lalu. "Saat pelaku mengambil barang tersebut, kita buntuti hingga di jalan menuju Pura Demak Denpasar. Saat kita ringkus dan geledah, ternyata benar kalau isi barang tersebut ganja yang disimpan dalam casing CPU komputer. Total ada 5 bungkus dari kertas yang dililit dengan lakban, satu bungkusan masing-masing 1 kilogram ganja, jadi total ada 5 kilogram ganja," ucapnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku yang tiap hari mengaku bekerja sebagai dagang sate ini, mengambil paket itu ditugaskan oleh kawannya yang berada di Lombok NTB berinisial WA, dan mengaku tidak tahu isi paket yang dia ambil tersebut.

"Pelaku mengaku tidak dibayar oleh kawannya, hanya diganti ongkos transportasi dan dari pengakuan pelaku bahwa ia hanya mengambil barang tersebut, selanjutnya dikirim lagi lewat jalur darat ke kawannya yang berinisial WA itu," terangnya.

Ia juga membenarkan jika HH terus berkelit bahwa sama sekali tidak tahu isi dari paketan itu berupa ganja. Bahkan HH meyakinkan kalau diminta mengambil CPU komputer tanpa tahu isinya.

"Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di Lombok, dan Bali hanya jadi tempat trasit saja. Soal pengakuan dari HH akan kita buktikan kebenarannya dalam pengembangan penyidikan," demikian Ketut Arta.

Untuk semantara ini, pelaku diancam pasal 114 Ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.