Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir 5 Kg Ganja Ternyata Pedagang Sate

ganja
SATE - HH tampak menutupi wajahnya dengan tangan saat ditunjukkan kepada wartawan, di BNNP Bali, Selasa kemarin. HH yang sehari-harinya pedagang sate keliling ini ditangkap petugas pada Senin lalu karena membawa ganja seberat 5 kg.

BALI TRIBUNE - Tidak ada yang menyangka jika seorang penjual sate rombong keliling berinisial HH (38) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ternyata nyambi sebagai kurir narkoba. Bahkan, saat berhasil diamankan pihak BNNP Bali, petugas menyita sedikitnya ada 5 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera Utara, Senin (16/10).

Kronologis tertangkapnya HH, dijelaskan Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/10), berawal dari adanya informasi dari pihak  BNNP Sumatera Utara bahwa ada upaya pengiriman paket ganja melalui pos.

Dari informasi itu, petugas menyanggongi sejumlah kantor penerimaan paket pengiriman dalam beberapa hari. Begitu mendapat kabar jenis barang kiriman yang diinformasikan, petugas langsung menunggu siapa si pengambil jenis paket diduga berisi ganja tersebut.

Paket itu jatuh di sebuah jasa pengiriman di wilayah Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat lalu. "Saat pelaku mengambil barang tersebut, kita buntuti hingga di jalan menuju Pura Demak Denpasar. Saat kita ringkus dan geledah, ternyata benar kalau isi barang tersebut ganja yang disimpan dalam casing CPU komputer. Total ada 5 bungkus dari kertas yang dililit dengan lakban, satu bungkusan masing-masing 1 kilogram ganja, jadi total ada 5 kilogram ganja," ucapnya.

Saat dilakukan interograsi, pelaku yang tiap hari mengaku bekerja sebagai dagang sate ini, mengambil paket itu ditugaskan oleh kawannya yang berada di Lombok NTB berinisial WA, dan mengaku tidak tahu isi paket yang dia ambil tersebut.

"Pelaku mengaku tidak dibayar oleh kawannya, hanya diganti ongkos transportasi dan dari pengakuan pelaku bahwa ia hanya mengambil barang tersebut, selanjutnya dikirim lagi lewat jalur darat ke kawannya yang berinisial WA itu," terangnya.

Ia juga membenarkan jika HH terus berkelit bahwa sama sekali tidak tahu isi dari paketan itu berupa ganja. Bahkan HH meyakinkan kalau diminta mengambil CPU komputer tanpa tahu isinya.

"Kemungkinan besar ganja ini akan diedarkan di Lombok, dan Bali hanya jadi tempat trasit saja. Soal pengakuan dari HH akan kita buktikan kebenarannya dalam pengembangan penyidikan," demikian Ketut Arta.

Untuk semantara ini, pelaku diancam pasal 114 Ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.