Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Polisi Sita 617,40 Gram Sabu dan 798 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ DIBEKUK - Faisal (21), bersama barang bukti berupa 617,40 gram sabu, dan 31 paket ekstasi dengan jumlah 798 butir ekstasi, ditunjukkan kepada media dalam rilis di Mapolresta Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Seorang pengedar narkoba bernama Faisal (21) dibekuk Tim Gabungan Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang, kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (23/1) pukul 14.00 Wita. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 617,40 gram sabu, dan 31 paket ekstasi dengan jumlah 798 butir. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto, mengatakan, Faisal yang berstatus sebagai kurir jaringan salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Dalam penyelidikan, petugas menghabiskan waktu selama satu pekan dan akhirnya berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang, Kecamatan Denpasar Selatan. Dari tangan pria pengangguran ini saat dilakukan penggeledahan badan, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu di kantong celana seberat 2,22 gram, 32 paket sabu di tas selempang seberat 13,8 gram dan lima paket ekstasi berisi 42 butir ekstasi. Penggeledahan di dalam kamar kos ditemukan barang bukti berupa74 paket sabu seberat 601,4 gram dan 754 ekstasi. “Barang bukti yang diamankan berjumlah 617,40 gram sabu dan 798 butir ekstasi,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/1). Dari hasil pengembangan, Faisal mengaku Barang Bukti (BB) sebanyak itu didapat dari seorang yang dikenal via telepon bernama Dani. “Kata dia, si Dani merupakan salah satu narapidana yang kini sedang mendekam Lapas karena kasus narkoba,” terang mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. Faisal sudah tiga kali mengedarkan narkoba jenis shau dan ekstasi milik Dani. Barang haram itu dijual dengan cara tempel atas perintah Dani via telepon di wilayah hukum Polresta Denpasar. Jumlahnya kurang lebih 1 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi. “Faisal tergiur lantaran dikasih upah per sekali tempel Rp50 ribu,” tutur mantan Kapolres Badung. Menariknya, modusnya pun berbeda yang dilakukan oleh Dani sebagai otak dalam kasus ini untuk memuluskan peredaran sabu. Lazimnya adalah sediaan sabu yang sudah ditakar bervariasi diisikan di dalam plastik klip lalu ditempelkan pada tempat yang sudah ditujukan. Kali ini, masing-masing plastik klip yang berisi sabu dilengkapi dengan stiker warna warni dan berisi tulisan angka sesuai dengan berat. Misalnya dalam satu plastik klip berisi 0,2 gram, stikernya warna kuning bertulis 0,2 gram. Tujuanya agar sediaan narkoba ini dikira permen. “Sehingga kalau ditempel di pohon atau di buang di halaman, orang mengira itu permen yang terjatuh atau dibuang. Barang ini diterima oleh Faisal dari Dani sudah dalam seperti ini,” urainya. Untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dari kasus ini, pihak Polresta Denpasar terus melakukan pengembangan dan pendalaman. “Kami masih dalami tentang siapa Dani itu. Berharap jika bisa terbongkarnya napi bernama Dani ini, jaringan di akarnya ikut diungkap,” pungkasnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ray)

wartawan
redaksi
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.