Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu dan Bule Pencandu Dibekuk

Bali Tribune/ Ivan Dolan WNA asal New Zealand Andrew (kiri) dan Muhammad Toriq saat digiring petugas.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang kurir sabu bernama Muhammad Toriq (31) dan seorang pecandu narkoba WNA asal New Zealand Andrew Ivan Dolan (53) dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar. 
 
Muhammad Toriq  dibekuk di kosnya di Jalan Karangsari Nomor 1 Kedonganan, Kuta, Badung, Kamis (27/2) lalu. Sedangkan Andrew Ivan Dolan juga di tempat kosnya Jalan Patih Jelantik nomor 11-12 Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/2) lalu.
 
Dari tangan Toriq polisi mengamankan barang bukti 690 gram sabu. Pengungkapan ini merupakan kado perpisahan bagi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Rusdi Setiawan yang hari ini, Selasa (3/3) serah terima jabatan yang akan pindah tugas ke Mabes Polri.
 
Toriq menjadi pengedar sabu sejak tahun 2019. Bisnis haramnya ini akhirnya tercium petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Selama beberapa hari diintai, pria asal Lumajang, Jawa Timur ini digerebek tempat kosnya dan diringkus tanpa perlawanan. 
 
"Penggeledahan badan pelaku tidak ditemukan narkoba.  kemudian, anggota kami memggeledah kamar kosnya dan ditemukan 11 paket sabu seberat 690 gram dalam dompet, tas kompek dan toples," ujar Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, Senin( 2/3).
 
Tersangka mengaku menjadi kurir atas perintah seseorang biasa dipanggil Jaky. Namun dalihnya tidak mengetahui alamat tinggal bosnya itu. Toriq terlibat bisnis barang terlarang karena tergiur upah besar. "Sekali memgambil tempelan sabu diberikan upah oleh Jaky Rp 500 ribu sampai Rp1 juta," jelasnya.
 
Tersangka yang bekerja sebagai sopir ini sudah 21 kali mengambil tempelan sabu di seputaran Denpasar dan Kuta. Sekali pengambilan jumlahnya bervariasi, mulai dari 200 gram sampai 1 kilo gram. "Selain kurir, tersangka juga pemakai sabu," ujar Ruddi.
 
Sedangkan Andrew Ivan Dolan merupakan pecandu dan mengonsumsi sabu dari Januari 2020. "Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka sering membeli sabu," katanya.
 
Dari tangan tersangkan disita satu paket sabu seberat 0,51 gram di kamarnya. Tersangka yang sudah tinggal di Bali sejak tahun 2015 mengaku sudah lima kali membeli sabu seharga Rp1,8 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.