Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu dan Bule Pencandu Dibekuk

Bali Tribune/ Ivan Dolan WNA asal New Zealand Andrew (kiri) dan Muhammad Toriq saat digiring petugas.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang kurir sabu bernama Muhammad Toriq (31) dan seorang pecandu narkoba WNA asal New Zealand Andrew Ivan Dolan (53) dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar. 
 
Muhammad Toriq  dibekuk di kosnya di Jalan Karangsari Nomor 1 Kedonganan, Kuta, Badung, Kamis (27/2) lalu. Sedangkan Andrew Ivan Dolan juga di tempat kosnya Jalan Patih Jelantik nomor 11-12 Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/2) lalu.
 
Dari tangan Toriq polisi mengamankan barang bukti 690 gram sabu. Pengungkapan ini merupakan kado perpisahan bagi Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Rusdi Setiawan yang hari ini, Selasa (3/3) serah terima jabatan yang akan pindah tugas ke Mabes Polri.
 
Toriq menjadi pengedar sabu sejak tahun 2019. Bisnis haramnya ini akhirnya tercium petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Selama beberapa hari diintai, pria asal Lumajang, Jawa Timur ini digerebek tempat kosnya dan diringkus tanpa perlawanan. 
 
"Penggeledahan badan pelaku tidak ditemukan narkoba.  kemudian, anggota kami memggeledah kamar kosnya dan ditemukan 11 paket sabu seberat 690 gram dalam dompet, tas kompek dan toples," ujar Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, Senin( 2/3).
 
Tersangka mengaku menjadi kurir atas perintah seseorang biasa dipanggil Jaky. Namun dalihnya tidak mengetahui alamat tinggal bosnya itu. Toriq terlibat bisnis barang terlarang karena tergiur upah besar. "Sekali memgambil tempelan sabu diberikan upah oleh Jaky Rp 500 ribu sampai Rp1 juta," jelasnya.
 
Tersangka yang bekerja sebagai sopir ini sudah 21 kali mengambil tempelan sabu di seputaran Denpasar dan Kuta. Sekali pengambilan jumlahnya bervariasi, mulai dari 200 gram sampai 1 kilo gram. "Selain kurir, tersangka juga pemakai sabu," ujar Ruddi.
 
Sedangkan Andrew Ivan Dolan merupakan pecandu dan mengonsumsi sabu dari Januari 2020. "Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka sering membeli sabu," katanya.
 
Dari tangan tersangkan disita satu paket sabu seberat 0,51 gram di kamarnya. Tersangka yang sudah tinggal di Bali sejak tahun 2015 mengaku sudah lima kali membeli sabu seharga Rp1,8 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.