Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Roda dan Tongkat untuk Penyandang Cacat

disabilitas
BANTUAN - Kapolres Karangasem bersama penyandang disabilitas yang menerima bantuan kursi roda dan tongkat bantu berjalan.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Polres Karangasem, Senin (23/5), menyerahkan bantuan 10 korsi roda dan delapan tongkat bantu berjalan kepada belasan penyandang cacat atau disabilitas, di lapangan Mapolres setempat. Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian program kepedulian Polres Karangasem terhadap masyarakat kurang mampu utamanya para Lansia dan penyandang Disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian.

Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan usai penyerahan bantuan kursi roda dan tongkat berjalan  mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Polres Karangasem yang keempat yakni membantu masyarakat. “Masih banyak saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang perlu uluran tangan guna memperlancar aktifitas mereka,” tegas Kapolres.

Sehingga dengan bantuan tersebut para penyandang cacat bisa bekerja dengan keterbatasan yang mereka miliki, harapannya para penyandang cacat ini tidak lagi hanya berdiam dirumah menunggu uluran tangan, tetapi bisa bekerja untuk mandiri. “Kami menggandeng yayasan Bunga Bali di Denpasar untuk bisa memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas ini,” ujar Sugeng Sudarso, sembari mengajak para pengusaha dan warga Bali mampu lainnya untuk bersama-sama membantu warga miskin dan penyandang cacat di Karangasem.

Sebelumnya pihaknya juga seudah menyalurkan bantuan bedah rumah, dan kedepannya untuk mensukseskan program 5-BER yakni Bersama, Bermitra, Berbagi, Berbakat, Bertekad, pihaknya akan menggelar berbagai lomba seperti Lomba Voli, Lomba PKS, dan Pocil guna menanamkan sedari dini kesadaran berdisiplin, peka terhadap kondisi sosial dan berbagi kepada sesama. “Program ini sekaligus mendukung program yang digulirkan oleh Bupati Karangasem, kedepannya kami akan memberikan pelatihan kepada para penyandang cacat untuk kemandirian,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.