Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Roda dan Tongkat untuk Penyandang Cacat

disabilitas
BANTUAN - Kapolres Karangasem bersama penyandang disabilitas yang menerima bantuan kursi roda dan tongkat bantu berjalan.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Polres Karangasem, Senin (23/5), menyerahkan bantuan 10 korsi roda dan delapan tongkat bantu berjalan kepada belasan penyandang cacat atau disabilitas, di lapangan Mapolres setempat. Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian program kepedulian Polres Karangasem terhadap masyarakat kurang mampu utamanya para Lansia dan penyandang Disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian.

Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan usai penyerahan bantuan kursi roda dan tongkat berjalan  mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Polres Karangasem yang keempat yakni membantu masyarakat. “Masih banyak saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang perlu uluran tangan guna memperlancar aktifitas mereka,” tegas Kapolres.

Sehingga dengan bantuan tersebut para penyandang cacat bisa bekerja dengan keterbatasan yang mereka miliki, harapannya para penyandang cacat ini tidak lagi hanya berdiam dirumah menunggu uluran tangan, tetapi bisa bekerja untuk mandiri. “Kami menggandeng yayasan Bunga Bali di Denpasar untuk bisa memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas ini,” ujar Sugeng Sudarso, sembari mengajak para pengusaha dan warga Bali mampu lainnya untuk bersama-sama membantu warga miskin dan penyandang cacat di Karangasem.

Sebelumnya pihaknya juga seudah menyalurkan bantuan bedah rumah, dan kedepannya untuk mensukseskan program 5-BER yakni Bersama, Bermitra, Berbagi, Berbakat, Bertekad, pihaknya akan menggelar berbagai lomba seperti Lomba Voli, Lomba PKS, dan Pocil guna menanamkan sedari dini kesadaran berdisiplin, peka terhadap kondisi sosial dan berbagi kepada sesama. “Program ini sekaligus mendukung program yang digulirkan oleh Bupati Karangasem, kedepannya kami akan memberikan pelatihan kepada para penyandang cacat untuk kemandirian,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.