Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laga Asia Jadi Alasan Terima Tawaran Bali United

kontribusi
Ahmad Agung Setiabudi

BALI TRIBUNE - Pemain baru Bali United, Ahmad Agung Setiabudi mengungkapkan alasannya mengapa dirinya bergabung bersama tim Serdadu Tridatu untuk musim depan. Pemain yang biasa menempati posisi gelandang itu mengutarakan jika salah satu alasan bergabung dengan Bali United lantaran peluang bermain di kompetisi Asia. Ia juga berharap bisa mengembangkan kariernya.

"Bali United adalah salah satu klub besar dan modern. Bali United juga klub yang dikelola dengan profesional di Indonesia. Selain itu Bali United akan bermain di kompetisi Asia dan hal tersebut bagus untuk karier saya. Tentunya saya berharap bisa mendapat kesempatan untuk bermain di kompetisi Asia musim depan," ujar Agung.

Dirinya pun berharap bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk Bali United musim depan. Ia mengaku siap bersaing secara sehat untuk mendapatkan kesempatan bermain. Namun ia juga sadar bila posisi gelandang Bali United diisi pemain pemain hebat dan berpengalaman.

"Semoga saya bisa berkontribusi maksimal untuk Bali United. Mengenai persaingan dengan pemain lain, saya siap untuk mendapatkan menit bermain meskipun posisi gelandang di Bali United banyak diisi pemain hebat dan berpengalaman," terangnya.

Ahmad Agung juga tidak lupa mengucapkan terima kasih untuk mantan klubnya, PSIS Semarang yang sudah banyak membantu karier dia sebelum ke Bali United.

"Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan untuk semua pihak di klub PSIS Semarang. Semoga kita bisa sama-sama meraih kesuksesan di masa yang akan datang," kata Agung.

Manajemen Bali United memberikan durasi kontrak selama satu tahun untuk Ahmad Agung Setiabudi. Ia pun sudah ikut bergabung latihan bersama tim Bali United sejak hari Senin (11/12) lalu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.