Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laga Balas Dendam di Dipta

Widodo Cahyono Putro dan Simon Mc Menemy berjabatan tangan sebelum laga krusial malam ini.

BALI TRIBUNE - Laga balas dendam bakal tersaji saat Bali United menjamu Bhayangkara FC pada laga pekan terakhir atau ke-17 putaran pertama Liga 1, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar,  Sabtu (21/7) malam. Kepada awak media, Pelatih Kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro di Gianyar, Jumat (20/7) mengaku telah menyiapkan strategi menghadapi Bhayangkara FC, dengan harapan mampu melanjutkan trend positif timnya selama ini dengan meraup poin penuh di kandang. Pada Liga 1 musim 2017 lalu  menyerah di kandang Bhayangkara FC dengan skor tipis, 2-3 dan kembali dipermalukan di putaran kedua di Stadion Dipta dengan 1-3. “Apa yang terjadi tahun lalu tentu tidak boleh terulang kembali tahun ini. Kami akan membalas kekalahan itu dengan kemenangan nanti. Apalagi kami dalam kondisi trend positif di beberapa laga terakhir. Saya tahu kekuatan dan performa lawan, dan kami akan bekerja keras untuk menjaga kemenangan,” ungkap Widodo Cahyono Putro. Memang, kata Widodo, dalam laga menghadapi Bhayangkara FC terdapat sejumlah pemainnya yang belum bisa diturunkan karena masih berkutat dengan cedera, seperti Ahn Byung Keon, Made Andhika Wijaya, Taufik Hidayat dan Irfan Bachdim serta M. Taufik yang terkena akumulasi 2 kartu kuning. “Tapi kemungkinan Mahamadou N’Diaye pemain asal Sriwijaya FC yang bergabung dengan Bali United dan Novan Setya Sasongko dari juga dari Sriwijaya FC bisa turun. Sementara Syaiful Indra Cahya dari Arema FC belum bisa turun karena baru bergabung,” tambah Widodo. Sedangkan bek kanan, Dallen Doke mengaku jika kepercayaan dirinya saat ini sedang tinggi, setelah melakoni dua laga melawan tim besar lalu yakni, PSM Makassar yang dilibas 2-1 dan Persija Jakarta 2-0. “Saya sudah mempelajari permainan pemain Bhayangkara FC yang di posisi berhadapan dengan saya. Saya tak akan gentar untuk menghadang laju pergerakan mereka sekaligus menutupnya,” tandas Dallen Doke. Sementara itu, pelatih kepala Bhayangkara FC, Simon Mc Menemy bertekad kepada skuatnya untuk bangkit pasca ditumbangkan PSM Makassar 1-2 lalu. “Bali United meman merupakan tim bagus, tapi kami dan seluruh pemain bertekad untuk bangkit dan mencuri poin. Llja Spasojevic merupakan pemain yang harus diwaspadai, satu pemain asingnya yang baru serta Stefano Lilipaly yang kini menjai top skor di tim Bali United, harus dimatikan pergerakannya,” pungkas Simon.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.