Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 9 PNS Ditahan Kejari Gianyar

TAHAP II - 9 PNS yang terlibat SPPD Fiktif menjalani tahap II di Kejari Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah 14  PNS  Pemkab Gianyar menjalani hukuman satu tahun penjara, kini    9 PNS  kembali berurusan dengan Kejari Gianyar, masing-masing 6 orang wajah lama dan tiga orang wajah baru, kasusnya juga sama yakni korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sembilan PNS ini sudah memasuki tahap II, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar, Rabu (13/4).

Dari sembilan orang pegawai Dispenda Gianyar yang terdiri dari PNS, enam orang diantar terlibat dalam kasus korupsi SPPD Fikti sebelumnya yang melibatkan 14 Orang PNS. Masing-masing,  Dewa Made Putra, I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra dan Sang Ayu Ika Kenca Dewi. Sementara tiga orang PNS  lainnya,  adalah   Dewa Putu Mudana, Cok Istri Sri Siswarini dan  Dewa Putu Suarnama.

Usai menandatangani berita acara dan menjalani tes kesehatan, mereka diserahkan ke JPU. Tetesan air mata, menyertai para tersangka  saat menjalani proses penyerahan. Secara rombongan,  mereka kemudian diarahkan ke Bus tahanan Kejari Gianyar untuk persiapan menuju Rutan Gianyar.

Kasi Pidsus Kejari Gianyar  Herdian Rahadi mengatakan, dalam kasus ini semua tersangka pada tahun 2012 lalu bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gianyar. Dengan menggunakan anggaran daerah  mereka kemudian menggunakan SPPD  dengan tujuan  Bogor. Namun kenyatannya, enam  orang diantaranya justru terbang ke Malaysia.  Atas perbiatan, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 61 Juta.

Lanjutnya, dalam kasus Korupsi memang diwajibkan untuk ditahan. Namun ditegaskan, jika kewenangan ada pada Kejati Bali.  ”Hari ini, kesembilan tersangka itu sudah memasuki tahap  II. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Kejati ke JPU Kejari Gianyar.  Seperti sebelumya, mereka wajib ditahan,” terang Herdian Rahadi.

Sementara Penasehat Hukum tersangka, Anak Agung Gde Parwatha, menyebutkan pihaknya akan mengikuti prosedur selama proses  hukum berjalan. Namun,  mengenai penahanan ini, pihaknya akan mencoba memohon penanguhan. Khususnya untuk salah satu tersangka, yakni Cok Istri Sri Siswarini yang masih dalam perawatan dokter.  “Yang bersangkutan  ada gangguan jantung dan  rutin harus memeriksakan diri ke dokter. Mudah-mudah  kondisi kesehatan ini,  menjadi pertimbangan Kajari, “harapnya.

wartawan
habit

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.