Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 9 PNS Ditahan Kejari Gianyar

TAHAP II - 9 PNS yang terlibat SPPD Fiktif menjalani tahap II di Kejari Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah 14  PNS  Pemkab Gianyar menjalani hukuman satu tahun penjara, kini    9 PNS  kembali berurusan dengan Kejari Gianyar, masing-masing 6 orang wajah lama dan tiga orang wajah baru, kasusnya juga sama yakni korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sembilan PNS ini sudah memasuki tahap II, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar, Rabu (13/4).

Dari sembilan orang pegawai Dispenda Gianyar yang terdiri dari PNS, enam orang diantar terlibat dalam kasus korupsi SPPD Fikti sebelumnya yang melibatkan 14 Orang PNS. Masing-masing,  Dewa Made Putra, I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra dan Sang Ayu Ika Kenca Dewi. Sementara tiga orang PNS  lainnya,  adalah   Dewa Putu Mudana, Cok Istri Sri Siswarini dan  Dewa Putu Suarnama.

Usai menandatangani berita acara dan menjalani tes kesehatan, mereka diserahkan ke JPU. Tetesan air mata, menyertai para tersangka  saat menjalani proses penyerahan. Secara rombongan,  mereka kemudian diarahkan ke Bus tahanan Kejari Gianyar untuk persiapan menuju Rutan Gianyar.

Kasi Pidsus Kejari Gianyar  Herdian Rahadi mengatakan, dalam kasus ini semua tersangka pada tahun 2012 lalu bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gianyar. Dengan menggunakan anggaran daerah  mereka kemudian menggunakan SPPD  dengan tujuan  Bogor. Namun kenyatannya, enam  orang diantaranya justru terbang ke Malaysia.  Atas perbiatan, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 61 Juta.

Lanjutnya, dalam kasus Korupsi memang diwajibkan untuk ditahan. Namun ditegaskan, jika kewenangan ada pada Kejati Bali.  ”Hari ini, kesembilan tersangka itu sudah memasuki tahap  II. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Kejati ke JPU Kejari Gianyar.  Seperti sebelumya, mereka wajib ditahan,” terang Herdian Rahadi.

Sementara Penasehat Hukum tersangka, Anak Agung Gde Parwatha, menyebutkan pihaknya akan mengikuti prosedur selama proses  hukum berjalan. Namun,  mengenai penahanan ini, pihaknya akan mencoba memohon penanguhan. Khususnya untuk salah satu tersangka, yakni Cok Istri Sri Siswarini yang masih dalam perawatan dokter.  “Yang bersangkutan  ada gangguan jantung dan  rutin harus memeriksakan diri ke dokter. Mudah-mudah  kondisi kesehatan ini,  menjadi pertimbangan Kajari, “harapnya.

wartawan
habit

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.