Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 9 PNS Ditahan Kejari Gianyar

TAHAP II - 9 PNS yang terlibat SPPD Fiktif menjalani tahap II di Kejari Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah 14  PNS  Pemkab Gianyar menjalani hukuman satu tahun penjara, kini    9 PNS  kembali berurusan dengan Kejari Gianyar, masing-masing 6 orang wajah lama dan tiga orang wajah baru, kasusnya juga sama yakni korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sembilan PNS ini sudah memasuki tahap II, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar, Rabu (13/4).

Dari sembilan orang pegawai Dispenda Gianyar yang terdiri dari PNS, enam orang diantar terlibat dalam kasus korupsi SPPD Fikti sebelumnya yang melibatkan 14 Orang PNS. Masing-masing,  Dewa Made Putra, I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra dan Sang Ayu Ika Kenca Dewi. Sementara tiga orang PNS  lainnya,  adalah   Dewa Putu Mudana, Cok Istri Sri Siswarini dan  Dewa Putu Suarnama.

Usai menandatangani berita acara dan menjalani tes kesehatan, mereka diserahkan ke JPU. Tetesan air mata, menyertai para tersangka  saat menjalani proses penyerahan. Secara rombongan,  mereka kemudian diarahkan ke Bus tahanan Kejari Gianyar untuk persiapan menuju Rutan Gianyar.

Kasi Pidsus Kejari Gianyar  Herdian Rahadi mengatakan, dalam kasus ini semua tersangka pada tahun 2012 lalu bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gianyar. Dengan menggunakan anggaran daerah  mereka kemudian menggunakan SPPD  dengan tujuan  Bogor. Namun kenyatannya, enam  orang diantaranya justru terbang ke Malaysia.  Atas perbiatan, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 61 Juta.

Lanjutnya, dalam kasus Korupsi memang diwajibkan untuk ditahan. Namun ditegaskan, jika kewenangan ada pada Kejati Bali.  ”Hari ini, kesembilan tersangka itu sudah memasuki tahap  II. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Kejati ke JPU Kejari Gianyar.  Seperti sebelumya, mereka wajib ditahan,” terang Herdian Rahadi.

Sementara Penasehat Hukum tersangka, Anak Agung Gde Parwatha, menyebutkan pihaknya akan mengikuti prosedur selama proses  hukum berjalan. Namun,  mengenai penahanan ini, pihaknya akan mencoba memohon penanguhan. Khususnya untuk salah satu tersangka, yakni Cok Istri Sri Siswarini yang masih dalam perawatan dokter.  “Yang bersangkutan  ada gangguan jantung dan  rutin harus memeriksakan diri ke dokter. Mudah-mudah  kondisi kesehatan ini,  menjadi pertimbangan Kajari, “harapnya.

wartawan
habit

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.