Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Anggota DPRD Gianyar Tak Bermasker Terjaring Yustisi

Bali Tribune / ist - Mobil anggota DPRD Gianyar, dihentikan petugas saat operasi yustisi prokes di Tegallalang (5/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah anggota Fraksi PDIP, kini Giliran anggota DPRD Gianyar dari Partai Gerindra yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, Senin (5/10). Namun sayang, meski mendapat teguran lantaran tidak mengenakan masker, anggota Dewan ini tak mau turun dari mobil. Sembari menunjukan masker yang dibawa namun tidak dipakainya, anggota dewan asal Payangan ini lantas melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Rakyat.

Pagi itu, aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Tegalallang, tepat  di areal Pasar Umum Tegallalang. Secara umum, jumlah pelanggaran memang terus berkurang. Saat itu hanya ada tujuh pengendara yang terjaring dan tiga diantaranya didenda. Salah satunya Gusti  Ngurah Supriadi anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Gerindra.

Meraka yang melanggar, rata-rata lantaran tidak mengenakan masker dengan baik sehingga hanya mendapat teguran sementara yang tidak membawa dan menggunakan masker langsung didenda. Anggota DPRD yang melintas dengan mobil Toyota Fortuner pun dihentikan petugas. Setelah jendela mobil dibuka, diketahui jika anggota dewan asal Desa Bresela, Payangan ini tak menggunakan masker. Saat ditegur petugas,  Ngurah Supriadi enggan turun dari mobilnya. Sembari menunjukan bahwa ia sudah membawa masker namun ogah memakainya, ia kemudian melanjutkan perjalanannya.

Ditemui di Gedung DPRD Gianyar, Ngurah Supriadi mengakui dirinya sempat disidak oleh petugas gabungan. Saat itu ia tidak memakai masker dengan dalih berkendara sendirian di dalam mobilnya. Sementara ia taruh di atas pahanya. Lantaran kedapatan tidak mengenakan masker, sehingga ia pun hanya dikenakan sanksi berupa teguran dari petugas gabungan. Meski tak mengenakan masker, dirinya mengaku tidak melanggar Prokes. Karena saat itu berkendara sendirian, sementara ketika keluar rumah dan masuk rumah mobilnya telah disemprotkan disinfektan. “Saya kan mengemudi sendiri. Kalau keluar mobil masker pasti saya pakai,” dalihnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menjelaskan terdapat tujuh kecamatan digencarkan operasi yustisi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk membiasakan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. Selama operasi, pelanggar dengan pemakaian masker yang salah, tercatat ada 261 pelanggar. “Mereka mengenakan masker di dagu, di bawah hidung dan di bawah mulut,” jelasnya.

Sedangkan yang tanpa masker sama sekali dalam seminggu operasi yustisi itu dilakukan terjaring sebanyak 8 yang didenda. Denda pun dikatakan sudah berjalan, karena pihaknya sudah sosialisasi melalui Diskominfo serta Satgas Kabupaten telah melakukan sosialisasi. “Sesuai aturan, begitu keluar rumah wajib memakai masker. Walaupun di dalam mobil itu kan sudah keluar rumah,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.