Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Sebuah rumah milik seorang lansia di Melaya terbakar. Kebakaran bangunan ini diduga dipicu oleh dupa yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Musibah kebakaran kembali menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa dipicu dari hal-hal yang sering dianggap sepele. Bahaya kelalaian dalam penggunaan api, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong pun menjadi perhatian serius. Seperti kebakaran yang menimpa sebuah rumah permanen di Jalan Kampung Baru, Banjar Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang terbakar Kamis (28/8) pagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 07.40 WITA. Saat itu, pemilik rumah lansi, I Made Yasa (68), sedang bersembahyang di Pura Puseh setempat. Tetangganya bernama Dewa Anom melihat kepulan asap tebal dari bagian belakang rumah Made Yasa. Ia pun meminta bantuan kepada tetangganya, Kadek Muliyarta. Saksi sempat melakukan penanganan awal dengan menyiram api menggunakan selang kecil.

Namun, api sudah membesar dan tidak dapat ditangani. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain yang langsung menghubungi pihak Damkar. Respon cepat datang dari Regu 2 Damkar Jembrana. Tidak berselang lama, empat unit armada pemadam kebakaran, terdiri dari dua armada tangki, satu armada Altora, dan satu armada Hino Tembak, tiba di lokasi. Petugas langsung berupaya memadamkan api yang telah membakar atap rumah dan perabotan yang ada di bagian belakang rumah.

Pihaknya berjibaku untuk memadamkan api yang terus membesar dan merembet. Proses pemadaman api menurutnya berlangsung hingga 30 menit. Ia mengatakan selain bagian atap bangunan yang terbakar, prabotan yang ada pada bangunan tersebut pun hangus dilalap si jago merah. "Proses penanganan api berlangsung sekitar 30 menit dan berhasil memadamkan api dengan menghabiskan satu tangki air berkapasitas 3 ribu liter, . Kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta" jelasnya.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi kejadian kebaran ini. Dari keterangan saksi Ni Ketut Winasih yang juga tetangga korban, awalnya asap terlihat mengepul dari rumah korban sekitar pukul 07.30 WITA, disusul suara letupan kecil. Setelah api padam, diketahui api berawal dari teras rumah bagian belakang. Di lokasi terdapat meja kayu yang dipenuhi sarana persembahyangan berupa banten yang terbuat dari janur kering.

Pihaknya telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi. Menurutnya Korban, I juga telag menerima peristiwa ini sebagai musibah akibat kelalaiannya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia pun mengingatkan warga agar memastikan api dupa harus telah padam sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah,  “Didiga penyebab kebakaran adalah api dupa yang belum padam membakar banten persembahyangan yang kering, yang kemudian menjalar ke jendela dan plafon,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.