Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Artha Dipa Buat Kejutan: Mundur dari Pencalonan di Golkar

Bali Tribune/PENGUNDURAN DIRI - Surat ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Periode 2021-2026'.

 

balitribune.co.id | DenpasarWakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa, kembali melakukan manuver. Setelah mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Golkar di penghujung 2019 lalu, kini Artha Dipa malah membuat kejutan lain. Konon, mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sudah semakin dekat dengan PDIP.

Spekulasi ini semakin menguat, menyusul langkah politik terbaru yang diambil Artha Dipa, yakni mundur dari pencalonan di Partai Golkar jelang Pilkada Karangasem 2020. Keputusan ini mengejutkan, sebab Artha Dipa sesungguhnya telah sah menjadi kader "Beringin" dan bahkan telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Golkar.

Keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di Partai Golkar terungkap melalui surat pernyataan yang dilayangkan politikus senior ini tertanggal 8 Januari 2020. Surat yang ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Period2021-2026'.

Dalam surat pernyataan tersebut, Artha Dipa menyampaikan enam (6) poin. Pertama, Artha Dipa menegaskan bahwa dirinya adalah Wakil Bupati pendamping Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri secara sah sampai Februari 2021. Kedua, disebutkan bahwa dirinya bersama Mas Sumatri pada tanggal 18 Desember 2019, sama-sama mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem periode 2021-2026 melalui Partai Golkar.

Ketiga, Artha Dipa menyebut bahwa dirinya pada tanggal 29 Desember 2019 telah mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan diterima oleh Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Keempat, dijelaskan bahwa IGA Mas Sumatri juga telah mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 3 Januari 2020, sekaligus membawa bakal calon wakil bupati.

"(Kelima) Bahwa berhubung dengan uraian di atas, saya merasa kurang tepat berebut tiket/ rekomendasi yang sama dalam partai yang sama (Partai Golkar) manakala saya masih tetap melanjutkan tugas saya selaku Wakil Bupati sampai bulan Februari 2021," tulis Artha Dipa, dalam suratnya.

"(Keenam) Bahwa berdasarkan pertimbangan nomor satu sampai lima tersebut, maka dengan ini saya mundur dari pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2026 dan menyatakan tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem," lanjut Artha Dipa, dalam Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai 6000 tersebut.

Dikonfirmasi soal Surat Pernyataan ini, Artha Dipa enggan berkomentar. Sementara itu Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. 

wartawan
San Edison
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.