Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Artha Dipa Buat Kejutan: Mundur dari Pencalonan di Golkar

Bali Tribune/PENGUNDURAN DIRI - Surat ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Periode 2021-2026'.

 

balitribune.co.id | DenpasarWakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa, kembali melakukan manuver. Setelah mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Golkar di penghujung 2019 lalu, kini Artha Dipa malah membuat kejutan lain. Konon, mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sudah semakin dekat dengan PDIP.

Spekulasi ini semakin menguat, menyusul langkah politik terbaru yang diambil Artha Dipa, yakni mundur dari pencalonan di Partai Golkar jelang Pilkada Karangasem 2020. Keputusan ini mengejutkan, sebab Artha Dipa sesungguhnya telah sah menjadi kader "Beringin" dan bahkan telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Golkar.

Keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di Partai Golkar terungkap melalui surat pernyataan yang dilayangkan politikus senior ini tertanggal 8 Januari 2020. Surat yang ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Period2021-2026'.

Dalam surat pernyataan tersebut, Artha Dipa menyampaikan enam (6) poin. Pertama, Artha Dipa menegaskan bahwa dirinya adalah Wakil Bupati pendamping Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri secara sah sampai Februari 2021. Kedua, disebutkan bahwa dirinya bersama Mas Sumatri pada tanggal 18 Desember 2019, sama-sama mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem periode 2021-2026 melalui Partai Golkar.

Ketiga, Artha Dipa menyebut bahwa dirinya pada tanggal 29 Desember 2019 telah mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan diterima oleh Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Keempat, dijelaskan bahwa IGA Mas Sumatri juga telah mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 3 Januari 2020, sekaligus membawa bakal calon wakil bupati.

"(Kelima) Bahwa berhubung dengan uraian di atas, saya merasa kurang tepat berebut tiket/ rekomendasi yang sama dalam partai yang sama (Partai Golkar) manakala saya masih tetap melanjutkan tugas saya selaku Wakil Bupati sampai bulan Februari 2021," tulis Artha Dipa, dalam suratnya.

"(Keenam) Bahwa berdasarkan pertimbangan nomor satu sampai lima tersebut, maka dengan ini saya mundur dari pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2026 dan menyatakan tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem," lanjut Artha Dipa, dalam Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai 6000 tersebut.

Dikonfirmasi soal Surat Pernyataan ini, Artha Dipa enggan berkomentar. Sementara itu Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. 

wartawan
San Edison
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.