Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Artha Dipa Buat Kejutan: Mundur dari Pencalonan di Golkar

Bali Tribune/PENGUNDURAN DIRI - Surat ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Periode 2021-2026'.

 

balitribune.co.id | DenpasarWakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa, kembali melakukan manuver. Setelah mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Golkar di penghujung 2019 lalu, kini Artha Dipa malah membuat kejutan lain. Konon, mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sudah semakin dekat dengan PDIP.

Spekulasi ini semakin menguat, menyusul langkah politik terbaru yang diambil Artha Dipa, yakni mundur dari pencalonan di Partai Golkar jelang Pilkada Karangasem 2020. Keputusan ini mengejutkan, sebab Artha Dipa sesungguhnya telah sah menjadi kader "Beringin" dan bahkan telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Golkar.

Keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di Partai Golkar terungkap melalui surat pernyataan yang dilayangkan politikus senior ini tertanggal 8 Januari 2020. Surat yang ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Period2021-2026'.

Dalam surat pernyataan tersebut, Artha Dipa menyampaikan enam (6) poin. Pertama, Artha Dipa menegaskan bahwa dirinya adalah Wakil Bupati pendamping Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri secara sah sampai Februari 2021. Kedua, disebutkan bahwa dirinya bersama Mas Sumatri pada tanggal 18 Desember 2019, sama-sama mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem periode 2021-2026 melalui Partai Golkar.

Ketiga, Artha Dipa menyebut bahwa dirinya pada tanggal 29 Desember 2019 telah mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan diterima oleh Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Keempat, dijelaskan bahwa IGA Mas Sumatri juga telah mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 3 Januari 2020, sekaligus membawa bakal calon wakil bupati.

"(Kelima) Bahwa berhubung dengan uraian di atas, saya merasa kurang tepat berebut tiket/ rekomendasi yang sama dalam partai yang sama (Partai Golkar) manakala saya masih tetap melanjutkan tugas saya selaku Wakil Bupati sampai bulan Februari 2021," tulis Artha Dipa, dalam suratnya.

"(Keenam) Bahwa berdasarkan pertimbangan nomor satu sampai lima tersebut, maka dengan ini saya mundur dari pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2026 dan menyatakan tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem," lanjut Artha Dipa, dalam Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai 6000 tersebut.

Dikonfirmasi soal Surat Pernyataan ini, Artha Dipa enggan berkomentar. Sementara itu Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. 

wartawan
San Edison
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.