Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Artha Dipa Buat Kejutan: Mundur dari Pencalonan di Golkar

Bali Tribune/PENGUNDURAN DIRI - Surat ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Periode 2021-2026'.

 

balitribune.co.id | DenpasarWakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa, kembali melakukan manuver. Setelah mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Golkar di penghujung 2019 lalu, kini Artha Dipa malah membuat kejutan lain. Konon, mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sudah semakin dekat dengan PDIP.

Spekulasi ini semakin menguat, menyusul langkah politik terbaru yang diambil Artha Dipa, yakni mundur dari pencalonan di Partai Golkar jelang Pilkada Karangasem 2020. Keputusan ini mengejutkan, sebab Artha Dipa sesungguhnya telah sah menjadi kader "Beringin" dan bahkan telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Golkar.

Keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di Partai Golkar terungkap melalui surat pernyataan yang dilayangkan politikus senior ini tertanggal 8 Januari 2020. Surat yang ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Period2021-2026'.

Dalam surat pernyataan tersebut, Artha Dipa menyampaikan enam (6) poin. Pertama, Artha Dipa menegaskan bahwa dirinya adalah Wakil Bupati pendamping Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri secara sah sampai Februari 2021. Kedua, disebutkan bahwa dirinya bersama Mas Sumatri pada tanggal 18 Desember 2019, sama-sama mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem periode 2021-2026 melalui Partai Golkar.

Ketiga, Artha Dipa menyebut bahwa dirinya pada tanggal 29 Desember 2019 telah mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan diterima oleh Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Keempat, dijelaskan bahwa IGA Mas Sumatri juga telah mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 3 Januari 2020, sekaligus membawa bakal calon wakil bupati.

"(Kelima) Bahwa berhubung dengan uraian di atas, saya merasa kurang tepat berebut tiket/ rekomendasi yang sama dalam partai yang sama (Partai Golkar) manakala saya masih tetap melanjutkan tugas saya selaku Wakil Bupati sampai bulan Februari 2021," tulis Artha Dipa, dalam suratnya.

"(Keenam) Bahwa berdasarkan pertimbangan nomor satu sampai lima tersebut, maka dengan ini saya mundur dari pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2026 dan menyatakan tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem," lanjut Artha Dipa, dalam Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai 6000 tersebut.

Dikonfirmasi soal Surat Pernyataan ini, Artha Dipa enggan berkomentar. Sementara itu Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. 

wartawan
San Edison
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.