Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Artha Dipa Buat Kejutan: Mundur dari Pencalonan di Golkar

Bali Tribune/PENGUNDURAN DIRI - Surat ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Periode 2021-2026'.

 

balitribune.co.id | DenpasarWakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa, kembali melakukan manuver. Setelah mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Golkar di penghujung 2019 lalu, kini Artha Dipa malah membuat kejutan lain. Konon, mantan Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu sudah semakin dekat dengan PDIP.

Spekulasi ini semakin menguat, menyusul langkah politik terbaru yang diambil Artha Dipa, yakni mundur dari pencalonan di Partai Golkar jelang Pilkada Karangasem 2020. Keputusan ini mengejutkan, sebab Artha Dipa sesungguhnya telah sah menjadi kader "Beringin" dan bahkan telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Golkar.

Keputusan Artha Dipa mundur dari pencalonan di Partai Golkar terungkap melalui surat pernyataan yang dilayangkan politikus senior ini tertanggal 8 Januari 2020. Surat yang ditujukan kepada Tim Pilkada Partai Golkar Karangasem ini dengan perihal 'Mengundurkan Diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Period2021-2026'.

Dalam surat pernyataan tersebut, Artha Dipa menyampaikan enam (6) poin. Pertama, Artha Dipa menegaskan bahwa dirinya adalah Wakil Bupati pendamping Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri secara sah sampai Februari 2021. Kedua, disebutkan bahwa dirinya bersama Mas Sumatri pada tanggal 18 Desember 2019, sama-sama mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karangasem periode 2021-2026 melalui Partai Golkar.

Ketiga, Artha Dipa menyebut bahwa dirinya pada tanggal 29 Desember 2019 telah mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan diterima oleh Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Keempat, dijelaskan bahwa IGA Mas Sumatri juga telah mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 3 Januari 2020, sekaligus membawa bakal calon wakil bupati.

"(Kelima) Bahwa berhubung dengan uraian di atas, saya merasa kurang tepat berebut tiket/ rekomendasi yang sama dalam partai yang sama (Partai Golkar) manakala saya masih tetap melanjutkan tugas saya selaku Wakil Bupati sampai bulan Februari 2021," tulis Artha Dipa, dalam suratnya.

"(Keenam) Bahwa berdasarkan pertimbangan nomor satu sampai lima tersebut, maka dengan ini saya mundur dari pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem periode 2021-2026 dan menyatakan tidak akan mengikuti proses pencalonan selanjutnya yang dilaksanakan melalui Tim Pilkada Partai Golkar Kabupaten Karangasem," lanjut Artha Dipa, dalam Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai 6000 tersebut.

Dikonfirmasi soal Surat Pernyataan ini, Artha Dipa enggan berkomentar. Sementara itu Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. 

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.