Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Budaya Bali Dilecehkan

SCTV,
MENGADU - Sejumlah elemen organisasi Hindu, saat mengadukan dugaan pelecehan budaya Bali, ke KPID Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Budaya Bali kembali mendapat ujian. Beberapa kali, budaya Bali dilecehkan dan membuat masyarakat Bali berang. Celakanya, pelecehan budaya Bali ini berulang kali terjadi. Pelecehan ini terungkap ketika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menerima pengaduan langsung dari elemen organisasi Hindu, di antaranya Yayasan Jaringan Hindu Nusantara yang diwakili oleh Kantha Adnyana (Ketua), perwakilan dari Pimpinan Daerah KMHDI Bali dan Humas PADI Bali I Ketut Bawa Putra, Senin (23/4). Pengaduan itu diterima langsung oleh Ketua KPID Bali Made Sunarsa, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Murthana, dan didampingi tiga komisioner lain yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa, Ni Putu Mirayanthi Utami, dan I Wayan Sudiarsa. Adapun isi aduan tersebut adalah keberatan terkait penayangan pementasan menggunakan figur dan pakaian seni tradisional Bali yang tidak memenuhi pakem tayangan yang dimaksud. Tayangan dimaksud sebagaimana ditayangkan oleh stasiun televisi swasta SCTV, dalam acara “Grand Master Asia”, ini dinilai melecehkan budaya Bali. Mendapat pengaduan ini, pihak KPID Bali mengaku akan segera mengambil langkah cepat. KPID Bali berjanji akan memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara dimaksud. Bukan tidak mungkin, KPID Bali akan memberikan sanksi terhadap indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. "Setelah kami menerima aduan, kami langsung mengadakan rapat. Sementara indikasi pelanggarannya adalah Pasal 7 dan 8 dari pedoman perilaku penyiaran. Nanti kita lihat lagi setelah pihak SCTV datang untuk memberi penjelasan," kata  Ketua KPID Bali, Made Sunarsa. Sementara Wakil Ketua KPID Bali yang juga membidangi pengawasan isi siaran, I Gusti Ngurah Murthana, mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa elemen, tokoh, dan lembaga terkait, Kamis depan. Itu dilakukan, untuk membuat satu kesepahaman dan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Jika ada aturan yang pasti, kami akan sosialisasikan ke lembaga penyiaran," ujarnya. Menurut dia, lembaga yang akan diundang antara lain PHDI, Listibya, Dinas Kebudayaan, FKUB, Pemuda Hindu, Pemerhati Seni, dan lain-lain. Termasuk wakil rakyat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.