Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bule Bulgaria Skiming ATM

Stefan Ivanov

BALI TRIBUNE -  Seorang pria warga negara Bulgaria, Stefan Ivanov (53) ditangkap Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali karena diduga pelaku skiming serta membawa sajam berupa pisau lipat, air soft gun dan palu di ATB Bank Mandiri di Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (31/7) pukul 02.00 Wita.  Informasi dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin mengatakan, pelaku melakukan skiming di 6 ATM tersebar di wilayah Kuta, yaitu ATM Mandiri SPBU Kerobokan Kuta Utara, ATM Mandiri KCP Denpasar Kerobokan Kuta Utara, ATM Mandiri sunset point Kuta, ATM BNI sunset point Kuta, ATM BRI sunset point Kuta dan ATM Mandiri SPBU Dewi Kunti Kuta. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari pihak Bank Mandiri bahwa di ATM Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan kartu ATM palsu oleh WNA. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mulai tanggal 17 Juli dan pada tanggal 30 Juli  diketahui ada penarikan oleh WNA dengan cara tidak lazim. "Selanjutnya dilakukan surveilance terhadap pelaku dan diketahui pelaku mengambil uang di ATM Bank Mandiri tersebut. Pada saat pelaku selesai makan di sebuah restoran di Tuban, tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukanlah sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana," ungkap seorang sumber di kepolisian. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4329 AAK, satu buah senjata air soft gun, satu pisau lipat, uang tunai sebesar Rp51,3 juta, 98 buah kartu ATM putih palsu, satu buah kabel fleksibel, satu buah SIM Internasional, satu buah rauter (alat skiming), 2 buah flasdisk, 3 buah kunci pemberian orang rusia, 9 buah kartu debit dan kredit, satu  buah jam tangan warna biru, dua 2 buah struk penarikan ATM, satu buah laptop mrrk Asus warna silver, 6 buag buku tabungan BCA, 3 buku tabungann Bank Mandiri, satu buah buku tabungan BNI, satu buku tabungan BTN, 2 buah hardisk, 3 buah flasdisk, satu  buah spidol, satu buah charger laptop, satu buah palu, 5 buah handphone berbagai merk dan satu buah kompek warna hitam. Tersangka beserta barang bukti sebanyak itu saat ini diamankan di Mapolda Bali.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.