Diposting : 2 August 2018 09:16
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Seorang pria warga negara Bulgaria, Stefan Ivanov (53) ditangkap Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali karena diduga pelaku skiming serta membawa sajam berupa pisau lipat, air soft gun dan palu di ATB Bank Mandiri di Kerobokan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (31/7) pukul 02.00 Wita.
Informasi dihimpun BALI TRIBUNE - kemarin mengatakan, pelaku melakukan skiming di 6 ATM tersebar di wilayah Kuta, yaitu ATM Mandiri SPBU Kerobokan Kuta Utara, ATM Mandiri KCP Denpasar Kerobokan Kuta Utara, ATM Mandiri sunset point Kuta, ATM BNI sunset point Kuta, ATM BRI sunset point Kuta dan ATM Mandiri SPBU Dewi Kunti Kuta.
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari pihak Bank Mandiri bahwa di ATM Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan kartu ATM palsu oleh WNA. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mulai tanggal 17 Juli dan pada tanggal 30 Juli diketahui ada penarikan oleh WNA dengan cara tidak lazim.
"Selanjutnya dilakukan surveilance terhadap pelaku dan diketahui pelaku mengambil uang di ATM Bank Mandiri tersebut. Pada saat pelaku selesai makan di sebuah restoran di Tuban, tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukanlah sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana," ungkap seorang sumber di kepolisian.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4329 AAK, satu buah senjata air soft gun, satu pisau lipat, uang tunai sebesar Rp51,3 juta, 98 buah kartu ATM putih palsu, satu buah kabel fleksibel, satu buah SIM Internasional, satu buah rauter (alat skiming), 2 buah flasdisk, 3 buah kunci pemberian orang rusia, 9 buah kartu debit dan kredit, satu buah jam tangan warna biru, dua 2 buah struk penarikan ATM, satu buah laptop mrrk Asus warna silver, 6 buag buku tabungan BCA, 3 buku tabungann Bank Mandiri, satu buah buku tabungan BNI, satu buku tabungan BTN, 2 buah hardisk, 3 buah flasdisk, satu buah spidol, satu buah charger laptop, satu buah palu, 5 buah handphone berbagai merk dan satu buah kompek warna hitam. Tersangka beserta barang bukti sebanyak itu saat ini diamankan di Mapolda Bali.