Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Gubernur Terbitkan Pergub

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Pergub ini akan mempercepat upaya melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta isinya di bidang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
 
“Jumlah timbulan sampah di Bali mencapai 4,281 ton/hari. Dari jumlah tersebut, yang sudah bisa tertangani dengan baik sebanyak 2,061 ton/hari (48 persen). Dari sampah yang tertangani ini, hanya 4 persen (164 ton/hari) yang didaur ulang, dan 1,897 ton/hari (44 persen) dibuang ke TPA,” ucap Gubernur Koster, Kamis (21/11).
 
Adapun sampah yang belum tertangani dengan baik mencapai 2,220 ton/hari (52 persen). Sampah yang belum tertangani dengan baik ini ada yang dibakar (19 persen), dibuang ke lingkungan (22 persen), dan terbuang ke saluran air (11 persen).
 
“Oleh karena itu pola lama penanganan sampah, yaitu kumpul-angkut-buang harus kita ubah dengan mulai memilah dan mengolah sampah di sumber. Seyogyanya, siapa yang menghasilkan sampah dialah yang bertanggung jawab untuk mengelola atau mengolah sampah itu sampai selesai. Kalau kita yang menghasilkan sampah, masak orang lain yang disuruh mengurus sampah kita,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Ia menambahkan, sampah seyogyanya diselesaikan sedekat mungkin dengan sumber sampah, dan seminimal mungkin yang dibawa ke TPA, yaitu hanya residu saja. Apalagi kondisi TPA di kabupaten/kota sebagian besar bermasalah, seperti melebihi kapasitas (overload), kebakaran, pencemaran air tanah, bau, dan sebagainya.
 
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, masyarakat berperan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Antara lain dengan menggunakan barang dan/atau kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai oleh proses alam dan membatasi timbulan sampah dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
 
Selain itu juga dengan menggunakan produk yang menghasilkan sesedikit sampah, memilah sampah, menyetor sampah yang tidak mudah terurai oleh alam ke bank sampah dan/atau fasilitas pengolahan sampah (FPS), mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam dan menyiapkan tempat sampah untuk menampung sampah residu.
 
“Pengelolaan sampah yang dilakukan di rumah tangga dan kawasan/fasilitas bisa dilakukan secara mandiri atau bekerja sama dengan desa adat dan/atau desa/kelurahan,” kata Gubernur asal Desa Sembiran ini.
 
Menurutnya, desa adat harus bersinergi dengan desa/kelurahan melakukan pengelolaan sampah dengan cara melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah, membangun TPS 3R untuk mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam dan mengangkut sampah dari sumbernya ke TPS 3R, FPS/Bank Sampah, dan/atau TPA.
 
Desa adat, kata Gubernur Koster, agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang dapat dilakukan dengan menyusun awig-awig/pararem desa adat dalam menumbuhkan budaya hidup bersih di wewidangan desa adat, melaksanakan ketentuan awig-awig/pararem desa adat secara konsisten; dan menerapkan sanksi adat terhadap pelanggaran ketentuan awig-awig/pararem desa adat.
 
“Dalam mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah, seluruh komponen masyarakat wajib melaksanakan budaya hidup bersih, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, menempatkan sampah pada tempatnya, menggunakan barang dan/atau kemasan yang meminimalisir sampah; dan/atau mengelola sendiri sampah yang dihasilkan,” ujarnya.
 
Peraturan Gubernur ini juga mengatur tentang kewajiban produsen untuk melakukan pengurangan sampah dengan cara menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang, diguna ulang dan dimanfaatkan kembali, dengan menunjuk bank sampah unit, bank sampah sektor, dan/atau bank sampah induk di setiap kabupaten/kota sebagai Fasilitas Penampungan Sementara.
 
“Saya mengajak generasi millenial untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan budaya hidup bersih. Budaya hidup bersih harus menjadi life style kita dan saya sungguh gembira karena makin banyak generasi millenial, anak muda dan sekeha teruna-teruni yang aktif melakukan gerakan bersih sampah di berbagai wilayah Bali,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.