Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

tersangka
Bali Tribune / Terpidana kasus penipuan properti senilai Rp50 miliar, Firman Handoko, saat diamankan Tim Gabungan Kejaksaan di kawasan Bedugul, Tabanan, Jumat (9/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Oktario Hartawan Achmad, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melacak dan memantau pergerakan terpidana secara intensif.

"Saat diamankan, terpidana sedang makan bersama keluarganya. Proses pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif karena terpidana bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan," ujar Oktario.

Usai diamankan, Firman Handoko beserta anak dan istrinya langsung dibawa menuju Kantor Kejati Bali di Denpasar dan tiba sekitar pukul 17.15 WITA. Tim penangkap bersama terpidana diterima langsung oleh Asintel Kejati Bali, Kasi I Bidang Intelijen, serta Plh. Kasi V Bidang Intelijen.

Oktario menambahkan, setelah melewati proses administrasi dan koordinasi di Kejati Bali, terpidana langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sebagai eksekutor resmi.

"Terpidana kami serahkan ke Kejari Denpasar yang berwenang melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)," terangnya.

Penangkapan terpidana kasus penipuan properti ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan supremasi hukum serta memastikan seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi secara tuntas.

"Kejati Bali menegaskan tidak ada ruang bagi para terpidana untuk menghindari pelaksanaan hukuman. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan tegas," tegas Oktario.

wartawan
RAY
Category

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.