Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Peredaran Shabu

Bali Tribune / PERLIHATKAN - Kapolres Badung, AKBP Leo Defretes memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti
balitribune.co.id | Mangupura - Lagi-lagi Narapidana (Napi) penghuni Lapas Kelas IA Denpasar di Kerobokan mengendalikan peredaran narkoba. Ini seiring anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba, FG yang mengaku dikendalikan oleh seorang dari dalam Lapas Kerobokan bernama Sf.
 
Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat kemudian petugas melakukan pengintaian dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan turun dari sepeda motor lalu memungut sesuatu di semak-semak di Jalan Raya Abianbase Perumahan Graha Mutiara Desa Abianbase Mengwi, Badung, Rabu (19/1) jam 16.40 Wita. Pada saat barang yang dipungut dari semak-semak berupa sebuah tas kain warna merah itu ditaruh di atas motor, tersangka langsung ditangkap.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas, ditemukan sebuah kotak susu Entrasol yang didalamnya terdapat sepuluh plastik klip yang masing-masing berisi narkoba jenis shabu seberat 1.014, 83 gram," ungkap Kapolres Badung, AKBP Leo Defretes di dampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Senin (24/1).
 
Kepada petugas, ia mengaku diperintahkan oleh Sf yang berada di dalam Lapas untuk memindahkan barang bukti sebanyak itu ke daerah Jimbaran untuk dibuatkan alamat tempelan kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
"Ia mengaku diperintahkan oleh Sf dengan upah tiga juta rupiah. Pengakuan tersangka ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Leo Defretes.
 
Sebelumnya, Jumat (14/1) pukul 15.30 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Badung juga meringkus tersangka narkoba, PM di Jalan Tegal Saat Gang Anggrek, Banjar Tegal Saat Desa Kapal Mengwi, Badung. Pada saat itu, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 6168 GG mengambil sesuatu di semak-semak dengan tangan kanannya. Polisi yang telah mengawasinya langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik warna hitam yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip yang berisi shabu. Selain itu, di dalam tas yang dibawa tersangka ditemukan satu buah timbangan digital.
 
"Setelah diinterogasi, dia mengaku barang bukti ini adalah milik DA dan ia dijanjikan imbalan dua juta rupiah untuk mengambil shabu itu," terang mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.
 
Kepada petugas, tersangka juga mengaku masih menyimpan shabu di dalam lemari rumahnya di daerah Kerambitan, Tabanan. Selanjutnya polisi ke rumah tersangka melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah plastik klip yang dibalut lakban warna merah berisi shabu, satu buah timbangan digital, satu buah gunting dan satu buah lakban warna merah. Total barang bukti shabu yang diamankan dari tersangka Putu Mahesa seberat 126, 42 gram.
 
"Mereka beda jaringan, keduanya tidak ada hubungan. Total barang bukti shabu dari kedua tersangka 1.141, 25 gram netto. Jumlah barang bukti sebanyak ini senilai dua miliar rupiah dan setidaknya menyelamatkan dua puluh ribu orang dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
 
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp8 milyar dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 milyar.
wartawan
RAY
Category

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.