Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Operator Kapal Tak Muat Limbah Medis

Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Sejumlah kendaraan (transpoter) limbah medis dan B3 tertahan di Pelabuhan Gilimanuk. Informasi yang diterima Bali Tribune, ada tiga transpoter dari perusahaan berbeda tidak bisa sebrang karena operator kapal tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran  Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Gilimanuk. "Sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September lalu sudah jalan lancar menggunakan kapal khusus. Dalam pelaksanaan dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal. Kok belakangan menjadi terhambat," ungkap sumber  yang menghubungi wartawan ini kemarin.
 
Transpoter tertahan karena tidak diangkut oleh kapal dengan alasan tidak dapat rekomendasi ASDP. Sementara kapal kapal itu sudah mendapat rekomendasi BTPD sebagai kapal pengangkut muatan khusus sesuai regulasi. "Sepertinya ada permainan yang mengarah ke pungli. Juga ada intimidasi dan intervensi ke operator kapal," kata sumber itu.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna saat dimintai pendapatnya oleh wartawan, menyesalkan kejadian transpoter limbah medis dan B3 yang tertahan karena tak bisa sebrang. "Kok, bisa begitu. Coba kirim kontak dan foto foto di pelabuhan para transpoter itu," jawabnya .
 
Sementara Kepala ASDP Gilimanuk, Windra saat dihubungi membantah pihaknya tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3  ke Ketapang, Banyuwangi. "Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen," ujarnya. 
 
Ia menegaskan, untuk urusan penyebrangan limbah medis dan B3 tidak perlu  dan tidak wajib agen. Transpoter langsung datang ke ASDP diproses dan langsung berangkat. "Mana rekomendasi dan kuasanya. Di kami itu untuk pengurusan limbah B3 tidak wajib pakai agen. Silakan bermohon sendiri ke ASDP dan cari operator yang bisa mengangkut, itu aja," katanya.
 
Windra berulang kali menegaskan pihaknya tidak menahan dan tidak mempersulit. "Untuk syarat kapal itu BTPD, untuk kapal itu bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyebrang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator apakah ada kendala, mereka tiap hari nyebrang kok. Permohonan transpoter yang tertahan itu belum masuk ke ASDP," tegasnya. 
wartawan
RAY
Category

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.