Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Operator Kapal Tak Muat Limbah Medis

Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Sejumlah kendaraan (transpoter) limbah medis dan B3 tertahan di Pelabuhan Gilimanuk. Informasi yang diterima Bali Tribune, ada tiga transpoter dari perusahaan berbeda tidak bisa sebrang karena operator kapal tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran  Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Gilimanuk. "Sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September lalu sudah jalan lancar menggunakan kapal khusus. Dalam pelaksanaan dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal. Kok belakangan menjadi terhambat," ungkap sumber  yang menghubungi wartawan ini kemarin.
 
Transpoter tertahan karena tidak diangkut oleh kapal dengan alasan tidak dapat rekomendasi ASDP. Sementara kapal kapal itu sudah mendapat rekomendasi BTPD sebagai kapal pengangkut muatan khusus sesuai regulasi. "Sepertinya ada permainan yang mengarah ke pungli. Juga ada intimidasi dan intervensi ke operator kapal," kata sumber itu.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna saat dimintai pendapatnya oleh wartawan, menyesalkan kejadian transpoter limbah medis dan B3 yang tertahan karena tak bisa sebrang. "Kok, bisa begitu. Coba kirim kontak dan foto foto di pelabuhan para transpoter itu," jawabnya .
 
Sementara Kepala ASDP Gilimanuk, Windra saat dihubungi membantah pihaknya tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3  ke Ketapang, Banyuwangi. "Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen," ujarnya. 
 
Ia menegaskan, untuk urusan penyebrangan limbah medis dan B3 tidak perlu  dan tidak wajib agen. Transpoter langsung datang ke ASDP diproses dan langsung berangkat. "Mana rekomendasi dan kuasanya. Di kami itu untuk pengurusan limbah B3 tidak wajib pakai agen. Silakan bermohon sendiri ke ASDP dan cari operator yang bisa mengangkut, itu aja," katanya.
 
Windra berulang kali menegaskan pihaknya tidak menahan dan tidak mempersulit. "Untuk syarat kapal itu BTPD, untuk kapal itu bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyebrang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator apakah ada kendala, mereka tiap hari nyebrang kok. Permohonan transpoter yang tertahan itu belum masuk ke ASDP," tegasnya. 
wartawan
RAY
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.