Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pelajar Mencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/ Illustrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi - lagi pelajar mencuri. Setelah sebelumnya dua pelajar kakak beradik membobol Circle K di Jalan Sunset Road Kuta, kali ini seorang pelajar berinisial I Ketut APM (13) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Padahal pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus pencurian dan sudah diberikan pembinaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 
 
Penangkapan tersangka berawal laporan korban Dian Prayeti Wahyu Ningrum (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/276/IV/ 2020/BALI/RESTA, tanggal 14 April 2020. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4373 AAI di depan warungnya di Jalan Gunung Agung Nomor 277 Denpasar, Selasa (14/4) jam 06.30 Wita. Berawal pada Senin (13/4) pukul 20. 00 Wita korban tutup warung dan jam 21.30 Wita anak korban Johnatan Rukta Cendana (16) keluar bersama temennya Delta ke Banjar Untal-untal Dalung dan pulang Selasa (14/4) pukul 01. 00 Wita. Sesampai di warung, Jonathan memarkir sepeda motor di depan warung dan kunci stang. Selanjutnya mengobrol di dalam warung bersama Delta, sementara kunci sepeda motor disimpan di atas gantungan paku. Pada pukul 03.00 Wita, Delta pulang kemudian pintu warung ditutup tetapi tidak dikunci. Kemudian pada 06.30 Wita, ada pembeli yang bangunin Johnatan namun ia melihat sepeda motor sudah tidak ada. "Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap seorang petugas.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan mengintrogasi saksi - saksi di lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengambil kunci kontak yang digantung di atas rak, setelah itu membawa kabur sepeda motor milik korban. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kunci kontak. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih diperiksa, dilakukan pengembangkan lebih lanjut," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.