Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

Narkoba
JARINGAN LAPAS - Sat Res Narkoba Polresta Denpasar mengungkap pengedar narkoba Jaringan Lapas Kerobokan. Tersangka bernama I Komang Mertayasa adalah seorang residivis yang pernah ditangkap karena menjadi pemakai narkoba.

BALI TRIBUNE - Satu lagi pelaku narkoba jaringan Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan dibekuk anggota Satuan Reserse (Sat Res Nakorba) Polresta Denpasar. Pria bernama I Komang Mertayasa (19) ini diringkus di Jalan Imam Bonjol Gang Marlboro I No. 1 Denpasar, Jumat (16/2) pukul 18.00 Wita. Ironisnya, pelaku adalah residivis narkoba Polresta Denpasar, ditangkap pada Maret 2015 silam.

Baru bebas pada September 2016, dia kemudian ditangkap lagi pada Februari 2018 ini. “Ini lebih mengerikan. Waktu ditangkap pertama masih di bawah umur, sebagai pemakai. Setelah keluar dari penjara malah jadi pengedar. Tidak tahu, setelah ini nanti keluar jadi apa,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, di Mapolresta Denpasar, Senin (19/2).

Didampingi Kasat Narkoba, Kompol Aris Purwanto, SIk, Artana mengungkapkan, penangkapan pengedar ini berkat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang mendalam dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 65 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan berat keseluruhan 134.68 gram, 204 butir tablet ekstasi dan 50 butir tablet happy five. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seseorang yang biasa disapa Dino yang berada di dalam Lapas Kerobokan. “Itu pengakuannya, dan masih kami dalami,” ujar Artana.

Dijelaskan Artana, tersangka berkenalan dengan Dino saat sama-sama mendekam di dalam Lapas Kerobokan. Kuat dugaan, ketika di dalam, mereka membentuk jaringan. Dino sebagai bandar yang mengendalikan peredaran narkoba itu dari dalam Lapas. “Jadi, pelaku mengambil barang bukti ini di suatu tempat atas petunjuk dari orang di dalam Lapas itu,” bebernya.

Selanjutnya, tambah Artana, pelaku memecahkannya dalam paket paket ukuran kecil dan menunggu perintah untuk melakukan tempelan di tempat-tempat sesuai arahan bandar dengan upah Rp50 ribu sekali melakukan penempelan. Barang bukti sebanyak itu, jika berhasil terjual seluruhnya diperkirakan nilainya mencapai Rp354.424.000.

“Barang bukti ini sudah tidak utuh lagi karena sebagian sudah terjual,” tambah Aris Purwanto. Pelaku dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 112 dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram dan pasal 111.

Pelaku bisa dipidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau p paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 hukuman. Selain itu, pelaku juga diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan denda paling sedikit Rp800.000.000.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.