Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang

Bali Tribune / KEMBALIKAN - Pada Selasa (26/7), salah seorang pengawas (pengurus) LPD Anturan menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah milik LPD Anturan atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng membongkar lebih jauh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset LPD Anturan, semakin terang benderang. Ini setelah pengurus di lembaga keuangan adat satu per satu mengembalikan hasil kejahatannya.

Seperti pada Selasa (26/7), salah seorang pengawas (pengurus) LPD Anturan menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah milik LPD Anturan atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

Pengembalian itu menyusul sebelumnya beberapa pengurus LPD telah mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah kepada pihak penyidik Kejari Buleleng.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sebanyak Rp 126 juta telah diserahkan kepada penyidik oleh seorang pengawas LPD Anturan berinisial NW.

Total uang itu diperoleh oleh NW dari sebanyak 5 kali pemberian uang reward hasil dari penjualan kavling tanah yang diserahkan Ketua LPD Anturan, Arta Wirawan.

Menurutnya, uang reward yang dikembalikan telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan yang menjabat Ketua LPD setempat.

"Ketua Tim Penyidik Pidsus yang menerima uang tersebut, selanjutnya uang tersebut berstatus sebagai barang bukti dalam perkara LPD Anturan yang kemudian akan dimohonkan penetapan izin penyitaan pada Pengadilan Tipikor," jelas Jayalantara.

Kendati sudah ada beberapa pengurus LPD Anturan yang telah mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah, namun pihak kejaksaan berharap pengurus  lain yang merasa telah menerima uang reward untuk segera mengembalikan, sehingga proses penyidikan berjalan dengan lancar.

"Penyidik Kejari Buleleng saat ini masih menunggu itikad baik dari para pengurus LPD yang merasa menerima tapi justru belum mengembalikan uang reward kavling tanah LPD Anturan. Kami berharap ada kesadaran untuk mengembalikan. Jika tidak, tentu akan ada konsekuensinya (hukum)," tandas Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.