Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang

Bali Tribune / KEMBALIKAN - Pada Selasa (26/7), salah seorang pengawas (pengurus) LPD Anturan menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah milik LPD Anturan atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng membongkar lebih jauh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset LPD Anturan, semakin terang benderang. Ini setelah pengurus di lembaga keuangan adat satu per satu mengembalikan hasil kejahatannya.

Seperti pada Selasa (26/7), salah seorang pengawas (pengurus) LPD Anturan menyerahkan uang reward hasil penjualan kavling tanah milik LPD Anturan atas nama tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

Pengembalian itu menyusul sebelumnya beberapa pengurus LPD telah mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah kepada pihak penyidik Kejari Buleleng.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, sebanyak Rp 126 juta telah diserahkan kepada penyidik oleh seorang pengawas LPD Anturan berinisial NW.

Total uang itu diperoleh oleh NW dari sebanyak 5 kali pemberian uang reward hasil dari penjualan kavling tanah yang diserahkan Ketua LPD Anturan, Arta Wirawan.

Menurutnya, uang reward yang dikembalikan telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan yang menjabat Ketua LPD setempat.

"Ketua Tim Penyidik Pidsus yang menerima uang tersebut, selanjutnya uang tersebut berstatus sebagai barang bukti dalam perkara LPD Anturan yang kemudian akan dimohonkan penetapan izin penyitaan pada Pengadilan Tipikor," jelas Jayalantara.

Kendati sudah ada beberapa pengurus LPD Anturan yang telah mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah, namun pihak kejaksaan berharap pengurus  lain yang merasa telah menerima uang reward untuk segera mengembalikan, sehingga proses penyidikan berjalan dengan lancar.

"Penyidik Kejari Buleleng saat ini masih menunggu itikad baik dari para pengurus LPD yang merasa menerima tapi justru belum mengembalikan uang reward kavling tanah LPD Anturan. Kami berharap ada kesadaran untuk mengembalikan. Jika tidak, tentu akan ada konsekuensinya (hukum)," tandas Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.