Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Penyelundupan Penyu Digagalkan

Bali Tribune / DIGAGALKAN - Belasan ekor penyu yang hendak diselundupkan ke Bali kembali digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Minggu dini hari. Kondisi penyu-penyu tersebut stres.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penindakan, namun upaya penyelundupan satwa secara ilegal ke Bali masih terus terjadi. Pelaku seolah tidak habis akal dan kucing-kucingan untuk memuluskan aksinya. Terbukti, aparat kepolisian di Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu pada Minggu (19/11) dini hari. Bahkan, pelaku yang menuju arah Denpasar tidak melalui jalur utama.

Upaya penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (19/11), ada 19 ekor penyu yang diamankan saat dimobilisasi ke luar wilayah Jembrana. Pengungkapan dilakukan di jalan perdesaan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara Minggu dini hari. Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Awalnya mereka mengangkut penyu dari Gilimanuk menuju Denpasar namun tidak melalui jalur utama, melainkan jalur pedesaan. Kita amankan di wilayah Desa Baluk, Negara," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu pagi kemarin.

Penyu-penyu tersebut diangkut oleh seorang pria berinisial RPD (29).  Ada 19 ekor penyu dengan berbagai ukuran, saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan.

Ia memastikan pelaku RPD yang membawa 19 ekor penyu ini masih dilakukan pemeriksaan. "Kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaku ini, mengenai keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki," imbuhnya.

Setelah sempat diamankan di Polres Jembrana,  menghindari terjadinya kondisi memburuk, 19 ekor penyu berukuran besar tersebut langsung dievakusi. Hingga saat ini barang bukti tersebut masih dititipkan di lokasi penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana.

Aktivis konservasi penyu pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 ekor penyu yang digagalkan penyelundupannyan. Perwakilan dari JSI, Vemke Den Haas mengatakan, kondisi 19 ekor penyu hijau tersebut keadaannya stres karena terlalu lama di darat. Dikatakannya, penyu hijau merupakan hewan yang habitat dan hidupnya di dalam air. Apabila terlalu lama berada di darat dipastikan akan mengalami dehidrasi dan kekurangan oksigen.

"Memang kita lihat pertama keadaan secara fisik sehat tetapi mereka dalam keadaan sangat stres, penyu ini sangat lama berada di luar dari laut jadi kondisinya kering," ujarnya.

Selain telah melakukan pertolongan pertama terhadap penyu-penyu tersebut, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel darah untuk mengetahui asal penyu-penyu tersebut. Pihaknya berusaha melakukan pertolongan pertama, minimal bisa kembali ke dalam laut secepatnya. Penyu-penyu tersebut sudah dicek juga oleh tim dokter hewan dan diambil sampel darah.

Ia memastikan kondisi penyu-penyu tersebut sangat menderita akibat perdagangan ilegal ini. Penyu-penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan kisaran umur 8-50 tahun dengan berbagai ukuran. "Kebanyakan ini berjenis kelamin betina, kalau yang kecil-kecil ini belum bisa dipastikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.