Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Penyelundupan Penyu Digagalkan

Bali Tribune / DIGAGALKAN - Belasan ekor penyu yang hendak diselundupkan ke Bali kembali digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Minggu dini hari. Kondisi penyu-penyu tersebut stres.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penindakan, namun upaya penyelundupan satwa secara ilegal ke Bali masih terus terjadi. Pelaku seolah tidak habis akal dan kucing-kucingan untuk memuluskan aksinya. Terbukti, aparat kepolisian di Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu pada Minggu (19/11) dini hari. Bahkan, pelaku yang menuju arah Denpasar tidak melalui jalur utama.

Upaya penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (19/11), ada 19 ekor penyu yang diamankan saat dimobilisasi ke luar wilayah Jembrana. Pengungkapan dilakukan di jalan perdesaan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara Minggu dini hari. Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Awalnya mereka mengangkut penyu dari Gilimanuk menuju Denpasar namun tidak melalui jalur utama, melainkan jalur pedesaan. Kita amankan di wilayah Desa Baluk, Negara," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu pagi kemarin.

Penyu-penyu tersebut diangkut oleh seorang pria berinisial RPD (29).  Ada 19 ekor penyu dengan berbagai ukuran, saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan.

Ia memastikan pelaku RPD yang membawa 19 ekor penyu ini masih dilakukan pemeriksaan. "Kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaku ini, mengenai keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki," imbuhnya.

Setelah sempat diamankan di Polres Jembrana,  menghindari terjadinya kondisi memburuk, 19 ekor penyu berukuran besar tersebut langsung dievakusi. Hingga saat ini barang bukti tersebut masih dititipkan di lokasi penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana.

Aktivis konservasi penyu pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 ekor penyu yang digagalkan penyelundupannyan. Perwakilan dari JSI, Vemke Den Haas mengatakan, kondisi 19 ekor penyu hijau tersebut keadaannya stres karena terlalu lama di darat. Dikatakannya, penyu hijau merupakan hewan yang habitat dan hidupnya di dalam air. Apabila terlalu lama berada di darat dipastikan akan mengalami dehidrasi dan kekurangan oksigen.

"Memang kita lihat pertama keadaan secara fisik sehat tetapi mereka dalam keadaan sangat stres, penyu ini sangat lama berada di luar dari laut jadi kondisinya kering," ujarnya.

Selain telah melakukan pertolongan pertama terhadap penyu-penyu tersebut, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel darah untuk mengetahui asal penyu-penyu tersebut. Pihaknya berusaha melakukan pertolongan pertama, minimal bisa kembali ke dalam laut secepatnya. Penyu-penyu tersebut sudah dicek juga oleh tim dokter hewan dan diambil sampel darah.

Ia memastikan kondisi penyu-penyu tersebut sangat menderita akibat perdagangan ilegal ini. Penyu-penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan kisaran umur 8-50 tahun dengan berbagai ukuran. "Kebanyakan ini berjenis kelamin betina, kalau yang kecil-kecil ini belum bisa dipastikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.