Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Penyelundupan Penyu Digagalkan

Bali Tribune / DIGAGALKAN - Belasan ekor penyu yang hendak diselundupkan ke Bali kembali digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Minggu dini hari. Kondisi penyu-penyu tersebut stres.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penindakan, namun upaya penyelundupan satwa secara ilegal ke Bali masih terus terjadi. Pelaku seolah tidak habis akal dan kucing-kucingan untuk memuluskan aksinya. Terbukti, aparat kepolisian di Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu pada Minggu (19/11) dini hari. Bahkan, pelaku yang menuju arah Denpasar tidak melalui jalur utama.

Upaya penyelundupan penyu ini berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (19/11), ada 19 ekor penyu yang diamankan saat dimobilisasi ke luar wilayah Jembrana. Pengungkapan dilakukan di jalan perdesaan di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara Minggu dini hari. Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Awalnya mereka mengangkut penyu dari Gilimanuk menuju Denpasar namun tidak melalui jalur utama, melainkan jalur pedesaan. Kita amankan di wilayah Desa Baluk, Negara," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu pagi kemarin.

Penyu-penyu tersebut diangkut oleh seorang pria berinisial RPD (29).  Ada 19 ekor penyu dengan berbagai ukuran, saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum dilepasliarkan.

Ia memastikan pelaku RPD yang membawa 19 ekor penyu ini masih dilakukan pemeriksaan. "Kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaku ini, mengenai keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki," imbuhnya.

Setelah sempat diamankan di Polres Jembrana,  menghindari terjadinya kondisi memburuk, 19 ekor penyu berukuran besar tersebut langsung dievakusi. Hingga saat ini barang bukti tersebut masih dititipkan di lokasi penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana.

Aktivis konservasi penyu pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 ekor penyu yang digagalkan penyelundupannyan. Perwakilan dari JSI, Vemke Den Haas mengatakan, kondisi 19 ekor penyu hijau tersebut keadaannya stres karena terlalu lama di darat. Dikatakannya, penyu hijau merupakan hewan yang habitat dan hidupnya di dalam air. Apabila terlalu lama berada di darat dipastikan akan mengalami dehidrasi dan kekurangan oksigen.

"Memang kita lihat pertama keadaan secara fisik sehat tetapi mereka dalam keadaan sangat stres, penyu ini sangat lama berada di luar dari laut jadi kondisinya kering," ujarnya.

Selain telah melakukan pertolongan pertama terhadap penyu-penyu tersebut, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel darah untuk mengetahui asal penyu-penyu tersebut. Pihaknya berusaha melakukan pertolongan pertama, minimal bisa kembali ke dalam laut secepatnya. Penyu-penyu tersebut sudah dicek juga oleh tim dokter hewan dan diambil sampel darah.

Ia memastikan kondisi penyu-penyu tersebut sangat menderita akibat perdagangan ilegal ini. Penyu-penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan kisaran umur 8-50 tahun dengan berbagai ukuran. "Kebanyakan ini berjenis kelamin betina, kalau yang kecil-kecil ini belum bisa dipastikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.