Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi PMI Jembrana Positif Covid-19, Total Kasus 17 Orang

Bali Tribune / TEST SWAB - Seorang PMI di Jembrana sedang menjalani test swab

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah. Penambahan tersebut dari hasil test swab terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di dua hotel Kecamatan Jembrana. “Hasil test swabnya sudah keluar Sabtu (30/5) lalu. Dua orang PMI, pasien asal Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara, Sebelumnya jalani karantina hotel” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (31/5). Dengan penambahan ini, secara kumulatif jumlah pasien positif covid-19 di Jembrana bertambah menjadi 17 orang. Sedangkan seorang pasien kasus covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh. Pasien tersebut sudah dipulangkan Sabtu (30/5) lalu setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara . “Pasien sembuh PMI warga asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, sempat dirawat sejak 23 Mei 2020.  Hasil test swabnya negative dua kali berturut-turut pada tanggal 27 dan 29 Mei 2020” ungkap Kabid P2P Dinkes Jembrana ini.  Sehingga jumlah pasien sembuh positif covid-19 Jembrana yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang. Sedangkan dari total 426 PMI yang sudah menjalani karantina terpusat di hotel, sebayak 299 orang sudah menyelesaikan masa karantina. Sementara yang masih menjalani karantina sebanyak 121 orang dan sebanyak 180 PMI sudah jalani test swab. Para PMI tersebut kini tersebar di sepuluh hotel di Jembrana. Bahkan dari pelaksanaan test swab yang kedua kalinya terhadap PMI yang baru tiba dari berbagai negara tersebut, ia mengakui hasilnya lima orang PMI terkonfirmasi positif terpapar covid-19 berdasarkan test PCR/ swab. Menurutnya setibanya di Bali, PMI tersebut juga sebelumnya telah menjalani test swab PCR yang pertama di bandara. “Yang di karantina satu hotel akan kembali di swab ulang ketiga kali” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.