Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Puluhan WN Tiongkok Digerebek

Tiongkok
DIGELANDANG – Para terduga penipuan online jaringan internasional saat digelandang polisi dari persembunyiannya.

BALI TRIBUNE - Mabes Polri bersama tim CTOC Polda Bali menggerebek empat rumah masing-masing di wilayah Denpasar dan di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis.

Hasilnya, petugas mengamankan 68 orang warga negara Tiongkok. Selain itu, ada warga negara Malaysia dan warga negara Indonesia juga ikut diamankan. Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Sabhara Polda Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat komunikasi, alat pemancar dan laptop. Penggerebekan pertama di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan.

Sementara tiga lokasi lainnya di Jalan Sahadewa, Kompleks Pecatu Indah Resort, di Jalan Shadewa, Komplek Pecatu Indah, Nomor A1/47 dan terakhir di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nomor 2 IX.

Dari empat lokasi ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia dan 4 WNI. Dalam penggerebekan itu pula, petugas berhasil menangkap dua orang diduga  otak kejahatan, masing-masing Yap Kok Heong (42) dan Liao Jui Ko (42).

Penggerebekan dipimpin Satgas Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dedi Murti Haryadi didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan. Puluhan anggota gabungan itu mengepung rumah berlantai II yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Dari rumah mewah ini, petugas mengamankan 24 orang pelaku yang terdiri dari 22 warga negara Tiongkok, satu warga negara Malaysia dan satu pria asal Madiun.

“Otaknya dua orang warga negara Tiongkok ini. Saat itu mereka berada di lokasi penggerebekan pertama sehingga petugas langsung mengamankan dan mendalami tiga lokasi lainnya di kawasan Kuta Selatan,” ungkap seorang sumber di kepolisian sore kemarin.

Usai mendapat informasi adanya lokasi lain, petugas langsung bergerak ke kawasan Kuta Selatan dan menggerebek tiga tempat. Dari ketiga lokasi di kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan total 44 orang yang terdiri dari 40 WN Tiongkok dan 4 orang WNI. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, brankas. Para pelaku kemudian dikeler ke Mapolda Bali untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk yang di Tukad Badung memang sudah teridentifikasi semuanya. Tapi, yang di tiga lokasi di kawasan Kuta Selatan masih dalam penyelidikan. Kalau untuk sementara ada sekitar 44 orang itu,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku merupakan sindikat penipuan secara online yang masuk dalam jaringan internasional. Keempat lokasi yang digerebek tersebut merupakan satu jaringan utuh yang dipimpin langsung oleh Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko. “Otaknya masih menjalani pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya, kemungkinan akan dirilis juga,” ujarnya.

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan ditemui di Polda Bali sore kemarin mengatakan, pihaknya memang melakukan penangkapan bersama tim Mabes Polri. Namun mantan Kapolres Badung ini tidak menjelaskan lebih detail aktivitas para pelaku ini sesuai perannya masing-masing. “Kita masih cek. Semuanya masih diperiksa. Kita belum tahu hasilnya,” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.