Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Puluhan WN Tiongkok Digerebek

Tiongkok
DIGELANDANG – Para terduga penipuan online jaringan internasional saat digelandang polisi dari persembunyiannya.

BALI TRIBUNE - Mabes Polri bersama tim CTOC Polda Bali menggerebek empat rumah masing-masing di wilayah Denpasar dan di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis.

Hasilnya, petugas mengamankan 68 orang warga negara Tiongkok. Selain itu, ada warga negara Malaysia dan warga negara Indonesia juga ikut diamankan. Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Sabhara Polda Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat komunikasi, alat pemancar dan laptop. Penggerebekan pertama di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan.

Sementara tiga lokasi lainnya di Jalan Sahadewa, Kompleks Pecatu Indah Resort, di Jalan Shadewa, Komplek Pecatu Indah, Nomor A1/47 dan terakhir di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nomor 2 IX.

Dari empat lokasi ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia dan 4 WNI. Dalam penggerebekan itu pula, petugas berhasil menangkap dua orang diduga  otak kejahatan, masing-masing Yap Kok Heong (42) dan Liao Jui Ko (42).

Penggerebekan dipimpin Satgas Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dedi Murti Haryadi didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan. Puluhan anggota gabungan itu mengepung rumah berlantai II yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Dari rumah mewah ini, petugas mengamankan 24 orang pelaku yang terdiri dari 22 warga negara Tiongkok, satu warga negara Malaysia dan satu pria asal Madiun.

“Otaknya dua orang warga negara Tiongkok ini. Saat itu mereka berada di lokasi penggerebekan pertama sehingga petugas langsung mengamankan dan mendalami tiga lokasi lainnya di kawasan Kuta Selatan,” ungkap seorang sumber di kepolisian sore kemarin.

Usai mendapat informasi adanya lokasi lain, petugas langsung bergerak ke kawasan Kuta Selatan dan menggerebek tiga tempat. Dari ketiga lokasi di kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan total 44 orang yang terdiri dari 40 WN Tiongkok dan 4 orang WNI. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, brankas. Para pelaku kemudian dikeler ke Mapolda Bali untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk yang di Tukad Badung memang sudah teridentifikasi semuanya. Tapi, yang di tiga lokasi di kawasan Kuta Selatan masih dalam penyelidikan. Kalau untuk sementara ada sekitar 44 orang itu,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku merupakan sindikat penipuan secara online yang masuk dalam jaringan internasional. Keempat lokasi yang digerebek tersebut merupakan satu jaringan utuh yang dipimpin langsung oleh Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko. “Otaknya masih menjalani pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya, kemungkinan akan dirilis juga,” ujarnya.

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan ditemui di Polda Bali sore kemarin mengatakan, pihaknya memang melakukan penangkapan bersama tim Mabes Polri. Namun mantan Kapolres Badung ini tidak menjelaskan lebih detail aktivitas para pelaku ini sesuai perannya masing-masing. “Kita masih cek. Semuanya masih diperiksa. Kita belum tahu hasilnya,” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.