Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Puluhan WN Tiongkok Digerebek

Tiongkok
DIGELANDANG – Para terduga penipuan online jaringan internasional saat digelandang polisi dari persembunyiannya.

BALI TRIBUNE - Mabes Polri bersama tim CTOC Polda Bali menggerebek empat rumah masing-masing di wilayah Denpasar dan di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis.

Hasilnya, petugas mengamankan 68 orang warga negara Tiongkok. Selain itu, ada warga negara Malaysia dan warga negara Indonesia juga ikut diamankan. Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Sabhara Polda Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat komunikasi, alat pemancar dan laptop. Penggerebekan pertama di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan.

Sementara tiga lokasi lainnya di Jalan Sahadewa, Kompleks Pecatu Indah Resort, di Jalan Shadewa, Komplek Pecatu Indah, Nomor A1/47 dan terakhir di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nomor 2 IX.

Dari empat lokasi ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia dan 4 WNI. Dalam penggerebekan itu pula, petugas berhasil menangkap dua orang diduga  otak kejahatan, masing-masing Yap Kok Heong (42) dan Liao Jui Ko (42).

Penggerebekan dipimpin Satgas Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dedi Murti Haryadi didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan. Puluhan anggota gabungan itu mengepung rumah berlantai II yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Dari rumah mewah ini, petugas mengamankan 24 orang pelaku yang terdiri dari 22 warga negara Tiongkok, satu warga negara Malaysia dan satu pria asal Madiun.

“Otaknya dua orang warga negara Tiongkok ini. Saat itu mereka berada di lokasi penggerebekan pertama sehingga petugas langsung mengamankan dan mendalami tiga lokasi lainnya di kawasan Kuta Selatan,” ungkap seorang sumber di kepolisian sore kemarin.

Usai mendapat informasi adanya lokasi lain, petugas langsung bergerak ke kawasan Kuta Selatan dan menggerebek tiga tempat. Dari ketiga lokasi di kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan total 44 orang yang terdiri dari 40 WN Tiongkok dan 4 orang WNI. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, brankas. Para pelaku kemudian dikeler ke Mapolda Bali untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk yang di Tukad Badung memang sudah teridentifikasi semuanya. Tapi, yang di tiga lokasi di kawasan Kuta Selatan masih dalam penyelidikan. Kalau untuk sementara ada sekitar 44 orang itu,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku merupakan sindikat penipuan secara online yang masuk dalam jaringan internasional. Keempat lokasi yang digerebek tersebut merupakan satu jaringan utuh yang dipimpin langsung oleh Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko. “Otaknya masih menjalani pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya, kemungkinan akan dirilis juga,” ujarnya.

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan ditemui di Polda Bali sore kemarin mengatakan, pihaknya memang melakukan penangkapan bersama tim Mabes Polri. Namun mantan Kapolres Badung ini tidak menjelaskan lebih detail aktivitas para pelaku ini sesuai perannya masing-masing. “Kita masih cek. Semuanya masih diperiksa. Kita belum tahu hasilnya,” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.