Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Puluhan WN Tiongkok Digerebek

Tiongkok
DIGELANDANG – Para terduga penipuan online jaringan internasional saat digelandang polisi dari persembunyiannya.

BALI TRIBUNE - Mabes Polri bersama tim CTOC Polda Bali menggerebek empat rumah masing-masing di wilayah Denpasar dan di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis.

Hasilnya, petugas mengamankan 68 orang warga negara Tiongkok. Selain itu, ada warga negara Malaysia dan warga negara Indonesia juga ikut diamankan. Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Sabhara Polda Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat komunikasi, alat pemancar dan laptop. Penggerebekan pertama di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan.

Sementara tiga lokasi lainnya di Jalan Sahadewa, Kompleks Pecatu Indah Resort, di Jalan Shadewa, Komplek Pecatu Indah, Nomor A1/47 dan terakhir di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nomor 2 IX.

Dari empat lokasi ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia dan 4 WNI. Dalam penggerebekan itu pula, petugas berhasil menangkap dua orang diduga  otak kejahatan, masing-masing Yap Kok Heong (42) dan Liao Jui Ko (42).

Penggerebekan dipimpin Satgas Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dedi Murti Haryadi didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan. Puluhan anggota gabungan itu mengepung rumah berlantai II yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Dari rumah mewah ini, petugas mengamankan 24 orang pelaku yang terdiri dari 22 warga negara Tiongkok, satu warga negara Malaysia dan satu pria asal Madiun.

“Otaknya dua orang warga negara Tiongkok ini. Saat itu mereka berada di lokasi penggerebekan pertama sehingga petugas langsung mengamankan dan mendalami tiga lokasi lainnya di kawasan Kuta Selatan,” ungkap seorang sumber di kepolisian sore kemarin.

Usai mendapat informasi adanya lokasi lain, petugas langsung bergerak ke kawasan Kuta Selatan dan menggerebek tiga tempat. Dari ketiga lokasi di kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan total 44 orang yang terdiri dari 40 WN Tiongkok dan 4 orang WNI. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, brankas. Para pelaku kemudian dikeler ke Mapolda Bali untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk yang di Tukad Badung memang sudah teridentifikasi semuanya. Tapi, yang di tiga lokasi di kawasan Kuta Selatan masih dalam penyelidikan. Kalau untuk sementara ada sekitar 44 orang itu,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku merupakan sindikat penipuan secara online yang masuk dalam jaringan internasional. Keempat lokasi yang digerebek tersebut merupakan satu jaringan utuh yang dipimpin langsung oleh Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko. “Otaknya masih menjalani pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya, kemungkinan akan dirilis juga,” ujarnya.

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan ditemui di Polda Bali sore kemarin mengatakan, pihaknya memang melakukan penangkapan bersama tim Mabes Polri. Namun mantan Kapolres Badung ini tidak menjelaskan lebih detail aktivitas para pelaku ini sesuai perannya masing-masing. “Kita masih cek. Semuanya masih diperiksa. Kita belum tahu hasilnya,” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.