Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Puluhan WN Tiongkok Digerebek

Tiongkok
DIGELANDANG – Para terduga penipuan online jaringan internasional saat digelandang polisi dari persembunyiannya.

BALI TRIBUNE - Mabes Polri bersama tim CTOC Polda Bali menggerebek empat rumah masing-masing di wilayah Denpasar dan di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis.

Hasilnya, petugas mengamankan 68 orang warga negara Tiongkok. Selain itu, ada warga negara Malaysia dan warga negara Indonesia juga ikut diamankan. Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Sabhara Polda Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat komunikasi, alat pemancar dan laptop. Penggerebekan pertama di sebuah rumah yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan.

Sementara tiga lokasi lainnya di Jalan Sahadewa, Kompleks Pecatu Indah Resort, di Jalan Shadewa, Komplek Pecatu Indah, Nomor A1/47 dan terakhir di Jalan Darmawangsa Gang Kutuh Nomor 2 IX.

Dari empat lokasi ini, petugas mengamankan 68 pelaku yang terdiri dari 63 WN China, 1 WN Malaysia dan 4 WNI. Dalam penggerebekan itu pula, petugas berhasil menangkap dua orang diduga  otak kejahatan, masing-masing Yap Kok Heong (42) dan Liao Jui Ko (42).

Penggerebekan dipimpin Satgas Bareskrim Mabes Polri, AKBP Dedi Murti Haryadi didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan. Puluhan anggota gabungan itu mengepung rumah berlantai II yang terletak di Jalan Tukad Badung XXI Nomor 22 Renon, Denpasar Selatan. Dari rumah mewah ini, petugas mengamankan 24 orang pelaku yang terdiri dari 22 warga negara Tiongkok, satu warga negara Malaysia dan satu pria asal Madiun.

“Otaknya dua orang warga negara Tiongkok ini. Saat itu mereka berada di lokasi penggerebekan pertama sehingga petugas langsung mengamankan dan mendalami tiga lokasi lainnya di kawasan Kuta Selatan,” ungkap seorang sumber di kepolisian sore kemarin.

Usai mendapat informasi adanya lokasi lain, petugas langsung bergerak ke kawasan Kuta Selatan dan menggerebek tiga tempat. Dari ketiga lokasi di kawasan Kuta Selatan ini, petugas mengamankan total 44 orang yang terdiri dari 40 WN Tiongkok dan 4 orang WNI. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan alat komunikasi, laptop, brankas. Para pelaku kemudian dikeler ke Mapolda Bali untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk yang di Tukad Badung memang sudah teridentifikasi semuanya. Tapi, yang di tiga lokasi di kawasan Kuta Selatan masih dalam penyelidikan. Kalau untuk sementara ada sekitar 44 orang itu,” terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku merupakan sindikat penipuan secara online yang masuk dalam jaringan internasional. Keempat lokasi yang digerebek tersebut merupakan satu jaringan utuh yang dipimpin langsung oleh Yap Kok Heong dan Liao Jui Ko. “Otaknya masih menjalani pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya, kemungkinan akan dirilis juga,” ujarnya.

Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan ditemui di Polda Bali sore kemarin mengatakan, pihaknya memang melakukan penangkapan bersama tim Mabes Polri. Namun mantan Kapolres Badung ini tidak menjelaskan lebih detail aktivitas para pelaku ini sesuai perannya masing-masing. “Kita masih cek. Semuanya masih diperiksa. Kita belum tahu hasilnya,” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.