Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Satpol PP Bongkar Billboard Expired

billboard
BONGKAR - Pembongkaran Billboard bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan pembongkaran terhadap papan reklame (billboard) expired di Denpasar, Jumat (23/9). Kali ini, papan reklame yang berada di Jalan Melati tepatnya depan Auditorium RRI Denpasar menjadi sasaran petugas.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Denpasar, Wayan Wirawan, mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena izin Billboard ini sudah habis. Selain itu tindakan ini juga untuk menegakan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang penataan reklame.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Walikota No 3 tahun 2014 tentang penataan reklame. Untuk menegakan Perwali ini dan menciptakan Kota Denpasar yang bersih kami melakukan pembongkaran Papan Reklame atau yang sering disebut Billboard di setiap persimpangan jalan secara berkelanjutan,” ujar Wirawan.

Dikatakan Wirawan, pembongkaran Billboard ini juga bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin. Karena dalam perwali itu telah ditetapkan setiap persimpangan jalan hanya boleh diisi Led TV. “Penataan reklame di Denpasar ada lima SKPD yang menangani, untuk menentukan zonasi dan bentuk adalah tugas Dinas Tata Ruang dan perumahan Kota Denpasar.

 Terkait Pajak ditangani Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, terkait izin dikeluarkan Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, terkait estika ditangani DKP Kota Denpasar sedangkan untuk penertiban ditangani Satpol PP,” ujarnya.

Terkait adanya reklame yang belum dilakukan pembongkaran, kata Wirawan, hal ini mengingat adanya keberadaan reklame-reklame yang sudah terlanjur mendapatkan izin sebelum Perwali diberlakukan. Dengan demikian pihaknya baru bisa membongkar sampai izinnya habis. “Sisa papan reklame yang masih ada di Kota Denpasar akan di bongkar secara bertahap. Mengingat pembongkaran papan reklame sangat susah dan membutuhkan tenaga teknis,” ujarnya.

“Sebelum melakukan pembongkaran ini kami telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik billboard. Jika sudah memberikan surat pemberitahuan tidak ditanggapi baru dilakukan upaya bongkar paksa,” tambahnya.

Sementara Kabid Layanan Pengembangan Usaha RRI Denpasar, Nyoman Swastawan, mengatakan, tidak mempermasalahkan Satpol PP Kota Denpasar membongkar papan reklame atau billboard yang terpasang di depan RRI. Karena sesuai dengan Perwali persimpangan jalan dilarang memasang papan reklame. “Kami mendukung Perwali No 3 tahun 2014 tersebut untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan indah,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click

Fishing Tournament 2026 Diserbu Ratusan Peserta, Bupati Sutjidra: Ini Strategi Promosi Wisata Bahari

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot promosi wisata bahari melalui penyelenggaraan Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026. Ajang memancing yang digelar di perairan laut Buleleng, Minggu (5/7/2026), itu sukses menarik minat ratusan peserta dari berbagai daerah di Bali hingga Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusak Parah, Kondisi Trotoar Selatan Anjungan Penelokan Memprihatinkan

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi trotoar di sisi selatan Anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, sangat memprihatinkan. Sebagai kawasan obyek wisata, fasilitas umum tersebut mengalami kerusakan parah. Di sepanjang jalur tersebut terpantau di beberapa titik trotoar yang jebol.

Baca Selengkapnya icon click

School Holiday Celebration Tumbuhkan Kesan Nusa Dua sebagai Destinasi Ramah Keluarga

balitribune.co.id I Nusa Dua - Menyambut liburan sekolah dan Hari Anak Nasional 2026, pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan sejumlah aktivitas untuk menumbuhkan pengalaman liburan nyaman penuh makna bersama keluarga. Hal itu untuk menciptakan kesan kawasan pariwisata yang dikelola ITDC ini dikenal sebagai destinasi ramah keluarga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.