Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Satpol PP Bongkar Billboard Expired

billboard
BONGKAR - Pembongkaran Billboard bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan pembongkaran terhadap papan reklame (billboard) expired di Denpasar, Jumat (23/9). Kali ini, papan reklame yang berada di Jalan Melati tepatnya depan Auditorium RRI Denpasar menjadi sasaran petugas.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Denpasar, Wayan Wirawan, mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena izin Billboard ini sudah habis. Selain itu tindakan ini juga untuk menegakan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang penataan reklame.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Walikota No 3 tahun 2014 tentang penataan reklame. Untuk menegakan Perwali ini dan menciptakan Kota Denpasar yang bersih kami melakukan pembongkaran Papan Reklame atau yang sering disebut Billboard di setiap persimpangan jalan secara berkelanjutan,” ujar Wirawan.

Dikatakan Wirawan, pembongkaran Billboard ini juga bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin. Karena dalam perwali itu telah ditetapkan setiap persimpangan jalan hanya boleh diisi Led TV. “Penataan reklame di Denpasar ada lima SKPD yang menangani, untuk menentukan zonasi dan bentuk adalah tugas Dinas Tata Ruang dan perumahan Kota Denpasar.

 Terkait Pajak ditangani Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, terkait izin dikeluarkan Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, terkait estika ditangani DKP Kota Denpasar sedangkan untuk penertiban ditangani Satpol PP,” ujarnya.

Terkait adanya reklame yang belum dilakukan pembongkaran, kata Wirawan, hal ini mengingat adanya keberadaan reklame-reklame yang sudah terlanjur mendapatkan izin sebelum Perwali diberlakukan. Dengan demikian pihaknya baru bisa membongkar sampai izinnya habis. “Sisa papan reklame yang masih ada di Kota Denpasar akan di bongkar secara bertahap. Mengingat pembongkaran papan reklame sangat susah dan membutuhkan tenaga teknis,” ujarnya.

“Sebelum melakukan pembongkaran ini kami telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik billboard. Jika sudah memberikan surat pemberitahuan tidak ditanggapi baru dilakukan upaya bongkar paksa,” tambahnya.

Sementara Kabid Layanan Pengembangan Usaha RRI Denpasar, Nyoman Swastawan, mengatakan, tidak mempermasalahkan Satpol PP Kota Denpasar membongkar papan reklame atau billboard yang terpasang di depan RRI. Karena sesuai dengan Perwali persimpangan jalan dilarang memasang papan reklame. “Kami mendukung Perwali No 3 tahun 2014 tersebut untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan indah,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.