Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Satpol PP Bongkar Billboard Expired

billboard
BONGKAR - Pembongkaran Billboard bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan pembongkaran terhadap papan reklame (billboard) expired di Denpasar, Jumat (23/9). Kali ini, papan reklame yang berada di Jalan Melati tepatnya depan Auditorium RRI Denpasar menjadi sasaran petugas.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Denpasar, Wayan Wirawan, mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena izin Billboard ini sudah habis. Selain itu tindakan ini juga untuk menegakan Perwali No 3 Tahun 2014 tentang penataan reklame.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Walikota No 3 tahun 2014 tentang penataan reklame. Untuk menegakan Perwali ini dan menciptakan Kota Denpasar yang bersih kami melakukan pembongkaran Papan Reklame atau yang sering disebut Billboard di setiap persimpangan jalan secara berkelanjutan,” ujar Wirawan.

Dikatakan Wirawan, pembongkaran Billboard ini juga bertujuan untuk menekan pemasangan reklame yang liar atau tidak memiliki izin. Karena dalam perwali itu telah ditetapkan setiap persimpangan jalan hanya boleh diisi Led TV. “Penataan reklame di Denpasar ada lima SKPD yang menangani, untuk menentukan zonasi dan bentuk adalah tugas Dinas Tata Ruang dan perumahan Kota Denpasar.

 Terkait Pajak ditangani Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, terkait izin dikeluarkan Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, terkait estika ditangani DKP Kota Denpasar sedangkan untuk penertiban ditangani Satpol PP,” ujarnya.

Terkait adanya reklame yang belum dilakukan pembongkaran, kata Wirawan, hal ini mengingat adanya keberadaan reklame-reklame yang sudah terlanjur mendapatkan izin sebelum Perwali diberlakukan. Dengan demikian pihaknya baru bisa membongkar sampai izinnya habis. “Sisa papan reklame yang masih ada di Kota Denpasar akan di bongkar secara bertahap. Mengingat pembongkaran papan reklame sangat susah dan membutuhkan tenaga teknis,” ujarnya.

“Sebelum melakukan pembongkaran ini kami telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik billboard. Jika sudah memberikan surat pemberitahuan tidak ditanggapi baru dilakukan upaya bongkar paksa,” tambahnya.

Sementara Kabid Layanan Pengembangan Usaha RRI Denpasar, Nyoman Swastawan, mengatakan, tidak mempermasalahkan Satpol PP Kota Denpasar membongkar papan reklame atau billboard yang terpasang di depan RRI. Karena sesuai dengan Perwali persimpangan jalan dilarang memasang papan reklame. “Kami mendukung Perwali No 3 tahun 2014 tersebut untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan indah,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.