Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sejumlah Hotel Diseret ke Pengadilan karena Piala Dunia

Dari kiri: Boturani Adikasih, SH, Anton Indarto, Fredrik Billy dan Derry Firmansah SH

 BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar kembali menyeret sejumlah hotel di Bali ke meja hijau lantaran hotel-hotel tersebut bersikukuh tidak bersedia membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar selaku pemilik hak siar siaran Piala Dunia 2014 Brazil. “Kali ini ada 15 hotel di Bali yang kami gugat ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena mereka tetap ngotot tidak mau membayar royalti siaran Piala Dunia 2014 kepada klien kami,” ujar tim kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Rabu (24/10). Kepada wartawan saat mendampingi Kepala Cabang PT Nonbar Bali, Anton Indarto, Billy menyebut hotel-hotel yang diseret ke meja hijau, yakni Grand Mirage Hotel Tanjung Benoa, Club Mirage Tanjung Benoa, Aston Denpasar, Max One Legian, Bali Rich Seminyak, Anantara Uluwatu. Kemudian Astra Honda Imam Bonjol Denpasar, Sita Bali Hotel, Ohana Hotel, Grand Serela Kuta, Hotel Grand Jimbaran, Hotel Royal Kamuela, Putu Bali Villa, Horison Ultima Seminyak, Holiday Express, dan Zia Hotel Seminyak. “Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan, beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada mereka para manajemen hotel, seperti melakukan pendekatan kekeluargaan tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Boturani Adikasih SH, kuasa hukum PT ISM-Nonbar lainnya. Billy dan Boturani Adikasih mengaku aneh jika hotel-hotel yang diadukan ke pengadilan tersebut menanyakan kembali mengenai legal standing kliennya dalam siaran Piala Dunia 2014 Brazil. Selain itu, lanjut keduanya, ada manajemen hotel saat didatangi secara baik-baik, malah menutup pintu dialog sehingga tidak ada cara lain kecuali menyeretnya ke pengadilan. Dikatakannya, diseretnya 15 tempat usaha yang mayoritas adalah usaha jasa akomodasi ke pengadilan merupakan yang keempat kalinya. Yang pertama adalah satu hotel, yang kedua tujuh hotel, dan yang ketiga sembilan hotel. “Dalam sidang klien kami memenangkan kasusnya sehingga mereka harus membayar kepada PT ISM-Nonbar,” imbuh Billy. Menurut data, kata Billy, di Bali terdapat 400 tempat usaha sebagian besar hotel dan restoran yang menayangkan siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil di ruang publik dan dikomersialkan tanpa izin PT ISM-Nonbar. Tindakan mereka, sebut Billy dan Boturani, jelas merugikan kliennya. “Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar AS. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia 2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujar Billy. Dia menambahkan masih ada sekitar 60 hotel yang bakal diadukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut. Namun pihaknya tetap membuka pintu dialog dalam menyelesaikan persoalan sebelum ke meja hijau.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.