Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sejumlah Hotel Diseret ke Pengadilan karena Piala Dunia

Dari kiri: Boturani Adikasih, SH, Anton Indarto, Fredrik Billy dan Derry Firmansah SH

 BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar kembali menyeret sejumlah hotel di Bali ke meja hijau lantaran hotel-hotel tersebut bersikukuh tidak bersedia membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar selaku pemilik hak siar siaran Piala Dunia 2014 Brazil. “Kali ini ada 15 hotel di Bali yang kami gugat ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena mereka tetap ngotot tidak mau membayar royalti siaran Piala Dunia 2014 kepada klien kami,” ujar tim kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Rabu (24/10). Kepada wartawan saat mendampingi Kepala Cabang PT Nonbar Bali, Anton Indarto, Billy menyebut hotel-hotel yang diseret ke meja hijau, yakni Grand Mirage Hotel Tanjung Benoa, Club Mirage Tanjung Benoa, Aston Denpasar, Max One Legian, Bali Rich Seminyak, Anantara Uluwatu. Kemudian Astra Honda Imam Bonjol Denpasar, Sita Bali Hotel, Ohana Hotel, Grand Serela Kuta, Hotel Grand Jimbaran, Hotel Royal Kamuela, Putu Bali Villa, Horison Ultima Seminyak, Holiday Express, dan Zia Hotel Seminyak. “Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan, beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada mereka para manajemen hotel, seperti melakukan pendekatan kekeluargaan tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Boturani Adikasih SH, kuasa hukum PT ISM-Nonbar lainnya. Billy dan Boturani Adikasih mengaku aneh jika hotel-hotel yang diadukan ke pengadilan tersebut menanyakan kembali mengenai legal standing kliennya dalam siaran Piala Dunia 2014 Brazil. Selain itu, lanjut keduanya, ada manajemen hotel saat didatangi secara baik-baik, malah menutup pintu dialog sehingga tidak ada cara lain kecuali menyeretnya ke pengadilan. Dikatakannya, diseretnya 15 tempat usaha yang mayoritas adalah usaha jasa akomodasi ke pengadilan merupakan yang keempat kalinya. Yang pertama adalah satu hotel, yang kedua tujuh hotel, dan yang ketiga sembilan hotel. “Dalam sidang klien kami memenangkan kasusnya sehingga mereka harus membayar kepada PT ISM-Nonbar,” imbuh Billy. Menurut data, kata Billy, di Bali terdapat 400 tempat usaha sebagian besar hotel dan restoran yang menayangkan siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil di ruang publik dan dikomersialkan tanpa izin PT ISM-Nonbar. Tindakan mereka, sebut Billy dan Boturani, jelas merugikan kliennya. “Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar AS. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia 2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujar Billy. Dia menambahkan masih ada sekitar 60 hotel yang bakal diadukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut. Namun pihaknya tetap membuka pintu dialog dalam menyelesaikan persoalan sebelum ke meja hijau.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Junior Indonesia, Zurich, dan Starbucks Perkuat Ekosistem Wirausaha Kreatif Muda melalui Student Company

balitribune.co.id | Jakarta - Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di seluruh Indonesia telah menghasilkan lebih dari Rp483 juta pendapatan kolektif melalui program kewirausahaan Student Company.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.