Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sejumlah Hotel Diseret ke Pengadilan karena Piala Dunia

Dari kiri: Boturani Adikasih, SH, Anton Indarto, Fredrik Billy dan Derry Firmansah SH

 BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar kembali menyeret sejumlah hotel di Bali ke meja hijau lantaran hotel-hotel tersebut bersikukuh tidak bersedia membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar selaku pemilik hak siar siaran Piala Dunia 2014 Brazil. “Kali ini ada 15 hotel di Bali yang kami gugat ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena mereka tetap ngotot tidak mau membayar royalti siaran Piala Dunia 2014 kepada klien kami,” ujar tim kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Rabu (24/10). Kepada wartawan saat mendampingi Kepala Cabang PT Nonbar Bali, Anton Indarto, Billy menyebut hotel-hotel yang diseret ke meja hijau, yakni Grand Mirage Hotel Tanjung Benoa, Club Mirage Tanjung Benoa, Aston Denpasar, Max One Legian, Bali Rich Seminyak, Anantara Uluwatu. Kemudian Astra Honda Imam Bonjol Denpasar, Sita Bali Hotel, Ohana Hotel, Grand Serela Kuta, Hotel Grand Jimbaran, Hotel Royal Kamuela, Putu Bali Villa, Horison Ultima Seminyak, Holiday Express, dan Zia Hotel Seminyak. “Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan, beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada mereka para manajemen hotel, seperti melakukan pendekatan kekeluargaan tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Boturani Adikasih SH, kuasa hukum PT ISM-Nonbar lainnya. Billy dan Boturani Adikasih mengaku aneh jika hotel-hotel yang diadukan ke pengadilan tersebut menanyakan kembali mengenai legal standing kliennya dalam siaran Piala Dunia 2014 Brazil. Selain itu, lanjut keduanya, ada manajemen hotel saat didatangi secara baik-baik, malah menutup pintu dialog sehingga tidak ada cara lain kecuali menyeretnya ke pengadilan. Dikatakannya, diseretnya 15 tempat usaha yang mayoritas adalah usaha jasa akomodasi ke pengadilan merupakan yang keempat kalinya. Yang pertama adalah satu hotel, yang kedua tujuh hotel, dan yang ketiga sembilan hotel. “Dalam sidang klien kami memenangkan kasusnya sehingga mereka harus membayar kepada PT ISM-Nonbar,” imbuh Billy. Menurut data, kata Billy, di Bali terdapat 400 tempat usaha sebagian besar hotel dan restoran yang menayangkan siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil di ruang publik dan dikomersialkan tanpa izin PT ISM-Nonbar. Tindakan mereka, sebut Billy dan Boturani, jelas merugikan kliennya. “Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar AS. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia 2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujar Billy. Dia menambahkan masih ada sekitar 60 hotel yang bakal diadukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut. Namun pihaknya tetap membuka pintu dialog dalam menyelesaikan persoalan sebelum ke meja hijau.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.